Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Bersubsidi Ilegal

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:50 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan satu unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bermuatan solar subsidi ilegal, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Truk tangki tersebut diduga mengangkut BBM jenis Bio Solar subsidi dengan kapasitas sekitar 16.000 liter.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H menyampaikan Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Tersangka Membawa Mobil Tangki BBM
Diduga Tersangka Membawa Mobil Tangki BBM

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 16.50 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil tangki berwarna biru dengan nomor polisi BK 83XX GV.Sedang mengangkut BBM. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta muatan yang dibawa.

Kemudian Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa mobil tangki tersebut mengangkut sekitar 16.000 liter BBM jenis Bio Solar yang diduga merupakan solar subsidi dan diduga akan diperjualbelikan.

Selanjutnya, sopir beserta kendaraan diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan mendalam.

Berdasarkan keterangan sementara dari sopir truk tangki, BBM yang diangkut bukanlah solar industri, melainkan solar yang dikumpulkan dari para penjual dan disimpan di gudang PT Narasa Jaya Group. Minyak solar tersebut kemudian dimuat ke dalam mobil tangki milik PT Narasa Jaya Group dengan kapasitas 16.000 liter dan rencananya akan dikirim ke PT Bangga Adi Utama di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sesuai dengan dokumen yang diamankan oleh petugas.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara.,S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP M. Rizal, S.E., S.H., M.H, menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami keabsahan dokumen serta legalitas pengangkutan dan niaga BBM tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan memeriksa sopir, dokumen, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKP M. Rizal.

Ia menambahkan, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Apabila terbukti bersalah, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. ( Red )

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah
KUHAP Baru Dinilai Marzuki Darusman Sebagai Alat Pembungkam Demokrasi
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Bangun Sumur Bor untuk TPA Babul Jannah dan Warga Sekitar
Polres Nagan Raya Gelar Trauma Healing Pasca Banjir Bandang di Tripa Makmur
Hari Amal Bakti ke-80, Bupati Nagan Raya Bacakan Sambutan Menag
Warga Beutong Ateuh Banggalang Terima Lampu Solar Panel dan Ganset Dari Warga Kota Sabang
Sambut Pergantian Tahun 2025–2026 Polres Nagan Raya Gelar Ceramah, Doa, dan Zikir Bersama

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:13 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:16 WIB

Irmawan Realisasikan Aspirasi Rakyat, Dua Unit Bus Sekolah Diserahkan untuk Pelajar Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 16:52 WIB

Dukung Akses Pendidikan di Daerah Terpencil, Anggota DPR RI H.Irmawan Serahkan Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub untuk Pelajar Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:54 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Karya Bakti Bangun Bendungan Pengalihan Sungai di Desa Rigeb

Minggu, 4 Januari 2026 - 23:58 WIB

Meninjau Jalan Rusak hingga Serahkan Perangkat Starlink, Sekda Aceh Kawal Langsung Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Minggu, 4 Januari 2026 - 23:52 WIB

Fokus Penanganan Korban Bencana Sumatera Ditekankan, Dugaan Sabotase Diminta Tak Ganggu Pemulihan

Minggu, 4 Januari 2026 - 23:37 WIB

Upaya Normalisasi Sungai Dimulai di Gayo Lues Pascabencana Banjir Bandang

Minggu, 4 Januari 2026 - 23:29 WIB

BNPB Siapkan Bantuan Rp3 Juta untuk Perabotan dan Rp5 Juta Biaya Hidup bagi Korban Banjir Gayo Lues

Berita Terbaru