Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:10 WIB

501,979 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Lima pelaku ditangkap dalam penggerebekan di Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat malam (14/3/25) pukul 23.00 WIB.

Kronologi yang didapat awak medya dari polres Aceh Tengah, Informasi dari Masyarakat: Petugas Satreskrim Polres Aceh Tengah menerima informasi mengenai penjualan kulit harimau di Jalan Soekarno Hatta.

Penyelidikan oleh Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua tersangka, S (40) dan M (50), sedang menunggu pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Penangkapan: Saat melihat S mengangkat styrofoam box berisi kulit dan tulang satwa, petugas langsung menangkapnya.

Penggeledahan: Penggeledahan styrofoam box menemukan kulit harimau Sumatra beserta tulang belulang dan bagian tubuh lainnya.

Pengembangan: Tim kembali menangkap tiga tersangka lainnya, J (54), R (29), dan SA (25), pada pukul 04.00 WIB.

Tersangka dan Perannya:
S (40) dan M (50): Perantara penjualan.
J (54), R (29), dan SA (25): Penangkap dan pembunuh harimau Sumatra.


Pasal yang Dilanggar:
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas atas Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

Kasat Reskrim dalam pernyataannya
“Pengungkapan perdagangan kulit harimau ini merupakan komitmen Kepolisian menindak tegas setiap tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi.

Polres Aceh Tengah berhasil menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau Sumatra dan menangkap lima pelaku yang terlibat. Kejahatan terhadap satwa dilindungi ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku. //Arifin Rao

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru