Jakarta — Kehadiran pakar telematika Roy Suryo di makam ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Meski memantik beragam reaksi, langkah Roy tersebut tidak terlalu dipermasalahkan oleh relawan Jokowi dan pihak kuasa hukum yang saat ini fokus mengawal kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu presiden.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menanggapi santai aksi Roy Suryo bersama rombongan. Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Ade menyebut pihaknya justru memilih langkah hukum dengan mendatangi Mabes Polri guna menyerahkan surat pengawasan penyidikan kepada pihak kepolisian.
“Jadi teman-teman hari ini, cie ada yang ke kuburan, ada yang ke kuburan nih ye,” ujarnya sembari tersenyum.
Ade menambahkan bahwa kunjungan Roy ke makam ibunda Jokowi tidak mengganggu fokus mereka. “Karena mereka ke kuburan, kami ke Mabes Polri. Silakan ziarah, kami di sini memberikan surat teguran dan pengawasan terhadap penyidikan di Polda Metro,” ujarnya.
Langkah ini, kata Ade, dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, yang sebelumnya dilaporkan ke sejumlah kantor kepolisian dan kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pihaknya ingin memastikan penanganan hukum berjalan secara adil dan tidak berlarut-larut.
Dalam kesempatan yang sama, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga relawan Jokowi, Ade Armando, mendesak agar kepolisian segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Ia menilai penyebaran hoaks yang masif di media sosial harus segera dihentikan demi menjaga ketertiban publik.
“Jika tidak terbukti mencemarkan nama baik atau menghina Pak Jokowi, ya sudah, diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik,” ujarnya.
“Namun jika terbukti, penegakan hukum harus dilakukan. Orang harus tahu bahwa hal itu tidak boleh dilakukan di Indonesia,” lanjut Ade Armando.
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri kini telah naik ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya diketahui menerima pelimpahan dari empat polres terkait laporan yang sama. Penyidikan kasus ini kini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kepolisian belum menyampaikan secara rinci perkembangan terbaru dari penyidikan yang sedang berjalan ini. Namun publik luas, khususnya para relawan dan simpatisan Presiden Jokowi, berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian dan menghentikan penyebaran hoaks yang dinilai merugikan nama baik kepala negara.
Roy Suryo, yang beberapa kali muncul dalam kontroversi digital dan perkara hukum, juga belum memberikan penjelasan resmi terkait kunjungannya. Namun kemunculan tokoh publik di tengah isu sensitif semacam ini dinilai sejumlah kalangan bisa memperkeruh suasana bila tidak disertai tanggung jawab etis.
Meski demikian, relawan Jokowi menegaskan bahwa langkah mereka tetap berada di jalur hukum. Tujuan utama mereka saat ini adalah mendorong penegakan hukum secara objektif agar nama baik Presiden Jokowi tidak terus menjadi sasaran disinformasi yang tak berdasar. (*)