Realisasi Dana Desa Aceh Tenggara Tembus 51,70%: Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Program Inovatif

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:20 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 13 Juni 2025 – Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan capaian menggembirakan dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025. Dari total alokasi sebesar Rp268,9 miliar yang disalurkan oleh pemerintah pusat, sudah terealisasi sebesar Rp139,1 miliar atau 51,70% hingga per 13 Juni 2025.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-Karo, dari 385 desa yang ada, sebanyak 384 desa (99%) telah berhasil merealisasikan dana tersebut. Hanya tinggal satu desa yang belum mencairkan dananya untuk tahap kedua.

“Dengan pencairan Dana Desa ini, kita berharap mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem serta menjaga kestabilan inflasi di daerah,” ujar Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry, SE, MM, melalui Kepala BPKD. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa secara tepat dan berdaya guna oleh para pengulu kute dan imam mukim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh inspiratif datang dari Kute Lawe Sagu Hulu (Kute Kandang Mbelang), Kecamatan Lawe Bulan, yang sedang bersiap mengikuti lomba Gammawar tingkat provinsi. Desa ini aktif menggerakkan warganya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengembangkan program ekonomi berbasis rumah tangga, seperti budidaya ikan, pertanian, serta penanaman tanaman toga di pekarangan rumah.

Namun demikian, Syukur mengingatkan masih ada sejumlah desa yang belum melunasi kewajiban pajak Dana Desa tahap II tahun 2024. Beberapa di antaranya berdalih bahwa tanggung jawab pembayaran tersebut berada di tangan kepala desa sebelumnya.

Untuk tahap kedua tahun ini, proses pengajuan Dana Desa sudah dimulai. Tercatat 13 desa (kute) telah mengajukan permohonan pencairan, di antaranya: Perapat Timur, Badar Indah, Kampung Baru, Kumbang Indah, Kumbang Jaya, Kuta Tinggi, Lawe Bekung Tampahan, Lawe Sagu Hulu, Salang Alas, Engkeran, Kubu, Lawe Bekung, dan Natam Bari.

Syukur menjelaskan bahwa tahun 2025, Dana Desa terbagi menjadi dua kategori:

  1. Dana Desa Earmark, yaitu dana yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
  2. Dana Desa Non-Earmark, yang lebih fleksibel dan bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal desa.

Bupati Salim Fakhry juga menegaskan pentingnya pemberdayaan Dana Desa untuk menggerakkan ekonomi desa, termasuk melalui pemanfaatan program prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih (KMP). Program ini diharapkan bisa menjadi lokomotif ekonomi masyarakat desa, menjadikan koperasi sebagai “Soko Guru” perekonomian rakyat.

“Mari kita hindari pepatah lama ‘arang habis besi binasa’. Dana Desa harus memberikan dampak positif yang nyata, bukan sekadar habis dibelanjakan tanpa hasil,” pungkas Syukur.

(Red)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru