Razia Truk Plat BL, Anggota DPD RI Asal Aceh Surati Mendagri Minta Atensi Serius

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 00:21 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk keberatan atas tindakan razia kendaraan truk berpelat BL asal Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di perbatasan wilayah Langkat.

Langkah tersebut diambil setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan langsung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghentikan mobil truk berpelat BL asal Aceh di wilayah perbatasan Aceh Tamiang–Langkat dan meminta agar truk tersebut mengganti nomor polisinya menjadi BK, atau dialihkan administrasinya ke Sumut.

“Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini,” ujar Sudirman Haji Uma dari Banda Aceh, Senin (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 itu disebut sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat Aceh yang merasa kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi menimbulkan disharmoni antarwilayah.

Haji Uma menilai, tindakan razia dan permintaan perubahan pelat nomor oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merupakan kebijakan sepihak yang tidak hanya menyalahi prosedur administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga berisiko memicu ketegangan sosial dan ekonomi antarprovinsi.

Menurutnya, setiap kebijakan daerah yang berdampak lintas wilayah seharusnya melalui koordinasi antar pemerintah daerah serta didahului dengan sosialisasi yang intensif. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan publik, apalagi hingga menyulut sentimen wilayah.

“Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, serta aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku secara nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pelat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang dikeluarkan durch otoritas pusat dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama dokumen kendaraan sah secara administratif. Ia menekankan bahwa upaya meminta mutasi plat nomor dari BL ke BK secara sepihak sama saja dengan menabrak prinsip legalitas nasional dan dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola kewilayahan.

Dirinya meminta agar Kementerian Dalam Negeri mengambil sikap tegas terhadap kebijakan yang tidak selaras dengan semangat otonomi daerah yang sehat dan harmonis. Ia berharap Mendagri memberikan arahan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara,” pungkasnya.

Isu ini telah menjadi sorotan publik, terutama di Aceh, dalam beberapa hari terakhir. Selain menuai kritik dari tokoh politik dan masyarakat sipil, kebijakan razia kendaraan pelat BL juga dinilai mengganggu hubungan sosial dan konektivitas ekonomi antara dua provinsi yang selama ini memiliki keterkaitan erat dalam berbagai sektor. (*)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim
Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas
Aksi Ribuan Mahasiswa Indonesia di Jakarta Disorot Media Asing, Protes soal Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB