Ratusan Karangan Bunga Sambut Pengukuhan PWI Pusat di Monumen Pers Surakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:05 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta — Monumen Pers Surakarta menjadi saksi semaraknya pengukuhan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030, Sabtu (4/10/2025). Suasana di kawasan bersejarah itu terasa istimewa sejak pagi, dengan kehadiran ratusan karangan bunga ucapan selamat yang berjejer di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Jalan Yosodipuro.

Tak kurang dari 100 karangan bunga dikirim dari berbagai pihak, mulai dari tokoh nasional, institusi pemerintah, organisasi wartawan daerah, hingga kalangan swasta. Kehadiran simbolik tersebut mencerminkan besarnya dukungan dan harapan terhadap kepengurusan baru PWI Pusat yang diusung sebagai awal baru bagi dunia pers nasional.

Acara pelantikan dijadwalkan dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, ratusan perwakilan PWI dari seluruh provinsi, pimpinan media, mitra strategis, serta sejumlah pejabat negara lainnya. Pelaksanaan pengukuhan di Monumen Pers dianggap sarat makna karena tempat tersebut merupakan titik lahirnya PWI pada 9 Februari 1946.

Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul, menilai kehadiran pengurus baru di tempat bersejarah ini menjadi pengingat pentingnya nilai-nilai persatuan dalam tubuh organisasi.

“Ini simbol kuat untuk menguatkan nilai persatuan dan mewarisi semangat perjuangan para pendiri PWI,” ujarnya.

Selain pengukuhan, rangkaian acara juga diisi dengan dialog nasional bertema “Merawat Keadaban Bangsa di Tengah Desakan Epidemi Disinformasi dan Supremasi Kecerdasan Buatan.” Diskusi ini menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan Ketua PWI Bidang Pendidikan Agus Sudibyo. Diskusi dipandu oleh jurnalis senior Wahyu Muryadi.

Kegiatan tersebut bertujuan menegaskan kembali tanggung jawab pers dalam menjaga ruang publik yang sehat dan beradab, di tengah tantangan informasi palsu dan dominasi teknologi yang kian masif.

Suasana kebudayaan turut memperkaya perhelatan melalui penampilan penyanyi keroncong asal Solo, Endah Laras. Dengan suara khas dan penampilan yang memikat, ia menambah kekhidmatan sekaligus kemeriahan acara yang menjadi tonggak penting bagi konsolidasi insan pers Indonesia tersebut.

Pengukuhan di Monumen Pers Surakarta ini tidak hanya menjadi seremoni, melainkan momentum reflektif untuk menegaskan kembali peran strategis PWI dalam kehidupan demokrasi. Dalam semangat persatuan, PWI diharapkan mampu kembali berdiri kokoh menjadi pelita kemerdekaan pers di tengah tantangan zaman. (*)

Berita Terkait

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet
MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru