Kutacane Bara News, sabtu 29 Agustus 2026.
Ratusan Juta Dana Desa lumban sitio tio Kecamatan Babul Rahmah Aceh Tenggara di duga di korupsi oleh oknum pengulunya dari sejumlah proyek desa tahun 2025, dengan berbangai modus, demikian imformasi di peroleh media ini di Kutacane sabtu 29 Agustus 2026.
Adapun dugaan praktek modus masalah dalam Pengelolaan dana desa lumban sitio tio oleh oknum pengulu setempat adalah dugaan tidak transparan ya Pengelolaan dana desa, dugaan fiktif di sejumlah kegiatan dan pengurangan volume pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis sebangaimana mestinya sesuai Rencana Kegiatan yang ada.
Adapun sejumlah item yang menjadi sorotan warga antara lain sosialisasi perlindungan masyarakat sebesar Rp25 juta, .
Jaringan komunikasi masyarakat Rp12 juta, pengelolaan perpustakaan Rp7 juta, serta pengelolaan Posyandu dan kader sebesar Rp30 juta.
Selain itu, warga juga mempertanyakan anggaran pengelolaan lingkungan hidup sebesar Rp40 juta, pembangunan TPT dan TPJ Rp64 juta, serta pembangunan penerangan jalan sebesar Rp45 juta.
Oleh karena itu sejumlah warga, minta persoalan tersebut perlu diproses karena mereka mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang tercantum dalam APBDes dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami meminta seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 diperiksa secara terbuka. Kalau memang sesuai, tentu harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan realisasi di lapangan,” ujar salah seorang warga.
Mereka berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dapat menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan dan audit investigatif.
Warga juga meminta agar seluruh item kegiatan dalam APBDes 2025 dicocokkan dengan bukti administrasi, realisasi fisik, penerima manfaat, serta kondisi kegiatan di lapangan.
Oknum Pengulu lumban sitio tio setelah berulang kali di hubungi melalui pesan WA dan telp tetap tidak bersedia dan memilih bungkam kepada media, hal ini juga memperkuat dugaan kalau pengelolaan Dana desa ini tahun 2025 di duga berselemak masalah. ( Kasirin).
Tolong di Buat Poto Ilustrasi.






































