
Menanggapi polemik yang kian menyita perhatian masyarakat, DPW LSM LIDIK Jawa Barat secara resmi mengirimkan surat permohonan audensi dan klarifikasi yang ditujukan langsung kepada Wakil Bupati Sumedang. Langkah ini diambil berdasarkan kebutuhan akan ruang dialog formal guna menjembatani kesimpangsiuran informasi dan mencegah terjadinya spekulasi yang dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kondusivitas daerah.
LSM LIDIK menegaskan setiap proses klarifikasi harus berada di dalam koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan unsur pidana, menurut LSM, merupakan domain mutlak aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah secara hukum. Lembaga ini juga menyoroti pentingnya prioritas menjaga stabilitas Sumedang agar tetap kondusif, di tengah tuntutan akan kontrol sosial dan kritik publik yang produktif namun tetap beretika.
Secara terpisah, LSM LIDIK Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil inisiatif komunikasi terbuka kepada publik, sesuai dengan hak masyarakat atas akses informasi yang terukur dan dijamin undang-undang. Humas DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Soleman, menekankan pentingnya penyajian fakta secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah jika isu sudah menjadi perhatian publik. Ia menggarisbawahi perlunya semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus informasi tanpa verifikasi di ruang digital yang dapat melahirkan prasangka dan merugikan reputasi individu tertentu.
LSM LIDIK juga meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan pemangku kepentingan, diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan langsung secara terbuka. Hal ini dinilai krusial demi memastikan proses klarifikasi berjalan berdasarkan musyawarah dan asas tabayyun, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Surat permohonan audensi tersebut turut ditembuskan kepada berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, proses klarifikasi diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif, sekaligus meminimalisasi potensi distorsi informasi ataupun narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:23 WIB
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Verifikasi Legalitas Galian C PT Horas Bangun PersadaJumat, 28 Agustus 2026 - 21:53 WIB
Jangan Tunggu Sakit: Dinkes Aceh Tenggara Ajak Warga Ikut CKG (Cek Kesehatan Gratis)Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:38 WIB
Proyek Revitalisasi Bidang Pendidikan di duga Ada Pungli mencapai 15 % dari Rp 48,245 Milyar di Aceh Tenggara.Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:23 WIB
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di KetambeKamis, 27 Agustus 2026 - 15:29 WIB
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe AlasKamis, 27 Agustus 2026 - 15:24 WIB
Warga Keluhkan Pembatasan Kantong Plastik di Minimarket Aceh TenggaraRabu, 26 Agustus 2026 - 14:46 WIB
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat SekolahSelasa, 25 Agustus 2026 - 23:57 WIB
Ratusan Juta Dana Desa Kute Tenembak Bintang Aceh Tenggara Diduga di Korupsi Oknum Pj PenguluBerita Terbaru
ACEH TENGGARA
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Verifikasi Legalitas Galian C PT Horas Bangun Persada
Sabtu, 29 Agu 2026 - 19:23 WIB
REGIONAL
Klarifikasi Dugaan Penganiayaan ASN Sumedang, LSM LIDIK Ajukan Audensi
Sabtu, 29 Agu 2026 - 17:13 WIB
BANDA ACEH
Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik
Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:25 WIB
BANDA ACEH
DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:23 WIB
BANDA ACEH
Jelang Mubes XI, IPAU Siapkan Pendaftaran Calon Ketua Umum Lebih Awal
Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:45 WIB

27 Agustus 2026 | 11:31 pm WIB

26 Agustus 2026 | 11:07 am WIB

25 Agustus 2026 | 5:34 pm WIB

25 Agustus 2026 | 8:31 am WIB

25 Agustus 2026 | 5:34 pm WIB

12 Agustus 2026 | 6:34 am WIB

5 Agustus 2026 | 8:45 am WIB

30 Juli 2026 | 6:20 pm WIB

30 Juli 2026 | 7:58 am WIB

28 Agustus 2026 | 8:45 pm WIB

27 Agustus 2026 | 9:45 pm WIB

26 Agustus 2026 | 9:14 pm WIB

26 Agustus 2026 | 3:45 pm WIB

29 Agustus 2026 | 4:25 pm WIB

29 Agustus 2026 | 4:23 pm WIB

29 Agustus 2026 | 1:12 pm WIB

27 Agustus 2026 | 12:03 am WIB

25 Agustus 2026 | 5:44 pm WIB

25 Agustus 2026 | 7:34 am WIB

24 Agustus 2026 | 11:23 pm WIB

23 Agustus 2026 | 6:49 pm WIB

23 Agustus 2026 | 6:45 pm WIB

26 Agustus 2026 | 12:25 am WIB

25 Agustus 2026 | 7:34 am WIB

23 Agustus 2026 | 6:49 pm WIB
