Ratusan Guru Non ASN Aceh Selatan Terima Tunjangan Profesi Guru, Bupati H. Mirwan Tuai Apresiasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:22 WIB

502,441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Khabar gembira bagi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa di Kabupaten Aceh Selatan, akhirnya ratusan guru non ASN di Aceh Selatan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru.

Guru TK Misbahul Athfal Kecamatan Kluet Selatan, Nurhayati, S.Pd. membenarkan bahwa TPG tersebut sudah dicairkan setelah diperjuangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan dan mendapatkan SK dari Bupati H Mirwan MS. “Atas nama guru TK/PAUD, kami ucapkan terima kasih atas kepedulian Bapak Bupati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan,” ungkapnya Rabu, 25 Juni 2025.

Hal senada juga diungkapkan oleh Idawati S.Pd. yang merupakan guru SDN 9 Tapaktuan. Dia merasa bersyukur TPG non ASN yang selama ini diperjuangkan akhirnya kini dicairkan. “Berkat kerja keras Kabid GTK dan Kepala Disdik Aceh Selatan tunjangan profesi guru alhamdulillah sudah cair. Hal ini sangat membantu kami guru-guru dalam menjalankan tugas mengajar selama ini,”sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Shiddiq Al Rahmad, S.Pd. yang mengajar di SMP Negeri 1 Tapaktuan mengaku merasa terharu, TPG yang diharapkan akhirnya kini dicairkan. “Di bawah kepemimpinan Bupati Bapak H Mirwan MS yang begitu peduli nasib kami para guru, alhamdulillah TPG yang kami harapkan sudah dicairkan. Terima kasih atas perjuangannya Pak Bupati dan Disdik Aceh Selatan,”katanya.

Secara terpisah, Ketua Forum Guru Kontrak dan Honorer Tingkat SD dan SMP, Fachruddin Ruzi, S.Pd. mengapresiasi langkah Bupati H Mirwan yang telah mengeluarkan SK bagi Guru Non ASN yg Telah PPG dan mengusulkan Tunjangan Profesi Guru Non ASN melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Aceh Selatan.

Fachruddin juga mengucapkan terima kasih kepada Plt Kadis Pendidikan Zikri, SP.d. dan Kabid GTK Fitria Sastra, SE, M.Si. yang telah memperjuangkan nasib guru non ASN untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. “Perhatian Pak Bupati terhadap guru PPG non ASN sangat luar biasa dan patut kita apresiasi, selain itu kita juga patut berterima kasih untuk andil Plt Kadis Pendidikan dan Kabid GTK Disdik Aceh Selatan dalam memperjuangkan hak guru,”ucapnya.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Zikri S.Pd. saat dikonfirmasikan membenarkan kalau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non ASN telah cair dan telah di transfer oleh Pemerintah Pusat langsung ke rekening masing-masing guru. “Alhamdulillah, untuk TPG sudah cair dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pencairan tunjangan sertifikasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan mengakui profesionalisme mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Plt Kadisdik menjelaskan, anggaran TPG bersumber dari pusat yang ditransfernya ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat sebagai penerima TPG. Salah satu syaratnya harus memiliki SK dari Bupati. Adapun jumlah Non ASN penerima TPG sebanyak 210 orang dengan rincian jenjang PAUD sebanyak 24 orang, jenjang SD sebanyak 137 orang dan Jenjang SMP Sebanyak 49 orang.

“Dengan TPG ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan khususnya Aceh Selatan,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru