Ramai Protes Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Polri Resmi Bekukan Penggunaan di Jalan Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 03:39 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ramainya protes masyarakat soal penggunaan sirene dan strobo di jalan raya akhirnya ditanggapi serius oleh Polri. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan bahwa Polri menghentikan sementara penggunaan sirene yang dinilai mengganggu dan meresahkan publik.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kakorlantas di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan sirene berlebihan dalam pengawalan kami hentikan sementara,” ujar Irjen Agus, Jumat (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang protes terhadap penggunaan sirene dan lampu strobo memang tengah memanas di media sosial. Warganet menyuarakan keresahan karena suara bising serta lampu menyilaukan yang sering kali disalahgunakan oleh kendaraan pribadi hingga rombongan pengawalan yang tidak darurat.

Bentuk protes masyarakat pun beragam. Selain unggahan poster digital, banyak pula yang menyuarakannya lewat stiker bernada sindiran yang ditempel di mobil-mobil pribadi. Salah satu stiker yang paling viral berbunyi: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan — Tot Tot Wuk Wuk!”

Frasa “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada tiruan suara khas sirene atau strobo yang biasa terdengar saat kendaraan pengawalan melaju di jalan raya atau jalan tol, membuat pengguna jalan lain harus menepi atau bahkan berhenti.

Polri menyebut, evaluasi terhadap penggunaan sirene akan terus dilakukan, termasuk meninjau kembali aturan kendaraan pengawalan yang layak menggunakan perangkat tersebut.

“Kami akan pastikan penggunaannya sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan. Kami ingatkan semua pihak untuk mengedepankan etika berlalu lintas,” tegas Irjen Agus.

Dengan keputusan ini, diharapkan suasana di jalan raya menjadi lebih kondusif dan bebas dari suara bising yang kerap menimbulkan keresahan. Polri juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan praktik penyalahgunaan penggunaan sirene melalui saluran resmi pengaduan.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru