Putra Sulung Hotman Paris Ungkap Kekecewaan, Pilihan Ayah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Dinilai Kontroversial

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:07 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Keputusan Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan tajam publik dan bahkan memicu kekecewaan di lingkaran keluarganya sendiri. Dilansir dari Tribun-Video.com, Frank Alexander Hutapea, putra sulung Hotman Paris, terang-terangan mengaku kecewa atas pilihan sang ayah dalam membela tersangka yang terseret kasus dugaan mega korupsi.

Pada Jumat (18/7/2026), Frank melalui unggahan akun Instagram pribadinya mempublikasikan ulang narasi yang menyinggung sikap Hotman Paris. Dalam postingan tersebut, ia mengkritik keras pernyataan Hotman yang mengaku menerima kasus Febrie tanpa mengharapkan bayaran. Frank menyebut sikap ayahnya terkesan hanya demi pencitraan semata. “Halah kebanyakan pencitraan,” tulis Frank dalam unggahan itu yang langsung mengundang perbincangan netizen.

Tak hanya itu, Frank juga menyinggung eksistensi program bantuan hukum gratis @hotman911official yang selama ini identik dengan nama besar Hotman Paris. Sebagai sesama praktisi hukum, Frank menilai bahwa program bermotto ‘Pengais Keadilan’ tersebut sudah melenceng jauh dari tujuan kemanusiaan yang seharusnya diperjuangkan. Frank bahkan mendorong agar program bantuan hukum untuk kalangan menengah ke bawah itu segera dibubarkan demi kejelasan arah dan integritas dunia hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Frank Alexander ini menambah daftar panjang kritik dan sentimen negatif dari masyarakat yang kecewa dengan langkah Hotman Paris. Tagar terkait hingga aksi unfollow ramai-ramai dari warganet mewarnai jagat media sosial pasca pengumuman Hotman Paris sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Banyak pihak mempertanyakan komitmen Hotman sebagai figur pembela masyarakat kecil saat bersamaan menerima kasus klien kelas kakap dengan dugaan korupsi trilunan.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah sendiri kini berstatus tersangka dalam tiga perkara besar, yakni dugaan tindak pidana korupsi batu bara PLTU, kasus PT Asabri, serta perkara di PT Krakatau Steel. Proses hukum tersebut awalnya bergulir di kepolisian, namun akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Hotman Paris sudah resmi mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan status tersangka pada Jumat (17/7/2026) lalu. Seusai pemeriksaan, Hotman Paris langsung memberikan keterangan pers terkait alasan dirinya menerima mandat sebagai kuasa hukum Febrie hingga strategi untuk menghadapi tuduhan yang menjerat kliennya.

Ramainya respons dari berbagai kalangan menunjukkan isu ini tidak hanya berimplikasi secara hukum, namun juga memberi sorotan sosial dan etika profesi di lingkungan praktisi hukum. Polemik antara ayah dan anak di keluarga Hotman Paris pun kini berkembang menjadi diskusi publik yang menyentuh soal kepantasan, integritas, serta arah advokasi hukum di tanah air. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru