Putra Sulung Hotman Paris Ungkap Kekecewaan, Pilihan Ayah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Dinilai Kontroversial

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:07 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Keputusan Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan tajam publik dan bahkan memicu kekecewaan di lingkaran keluarganya sendiri. Dilansir dari Tribun-Video.com, Frank Alexander Hutapea, putra sulung Hotman Paris, terang-terangan mengaku kecewa atas pilihan sang ayah dalam membela tersangka yang terseret kasus dugaan mega korupsi.

Pada Jumat (18/7/2026), Frank melalui unggahan akun Instagram pribadinya mempublikasikan ulang narasi yang menyinggung sikap Hotman Paris. Dalam postingan tersebut, ia mengkritik keras pernyataan Hotman yang mengaku menerima kasus Febrie tanpa mengharapkan bayaran. Frank menyebut sikap ayahnya terkesan hanya demi pencitraan semata. “Halah kebanyakan pencitraan,” tulis Frank dalam unggahan itu yang langsung mengundang perbincangan netizen.

Tak hanya itu, Frank juga menyinggung eksistensi program bantuan hukum gratis @hotman911official yang selama ini identik dengan nama besar Hotman Paris. Sebagai sesama praktisi hukum, Frank menilai bahwa program bermotto ‘Pengais Keadilan’ tersebut sudah melenceng jauh dari tujuan kemanusiaan yang seharusnya diperjuangkan. Frank bahkan mendorong agar program bantuan hukum untuk kalangan menengah ke bawah itu segera dibubarkan demi kejelasan arah dan integritas dunia hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Frank Alexander ini menambah daftar panjang kritik dan sentimen negatif dari masyarakat yang kecewa dengan langkah Hotman Paris. Tagar terkait hingga aksi unfollow ramai-ramai dari warganet mewarnai jagat media sosial pasca pengumuman Hotman Paris sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Banyak pihak mempertanyakan komitmen Hotman sebagai figur pembela masyarakat kecil saat bersamaan menerima kasus klien kelas kakap dengan dugaan korupsi trilunan.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah sendiri kini berstatus tersangka dalam tiga perkara besar, yakni dugaan tindak pidana korupsi batu bara PLTU, kasus PT Asabri, serta perkara di PT Krakatau Steel. Proses hukum tersebut awalnya bergulir di kepolisian, namun akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Hotman Paris sudah resmi mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan status tersangka pada Jumat (17/7/2026) lalu. Seusai pemeriksaan, Hotman Paris langsung memberikan keterangan pers terkait alasan dirinya menerima mandat sebagai kuasa hukum Febrie hingga strategi untuk menghadapi tuduhan yang menjerat kliennya.

Ramainya respons dari berbagai kalangan menunjukkan isu ini tidak hanya berimplikasi secara hukum, namun juga memberi sorotan sosial dan etika profesi di lingkungan praktisi hukum. Polemik antara ayah dan anak di keluarga Hotman Paris pun kini berkembang menjadi diskusi publik yang menyentuh soal kepantasan, integritas, serta arah advokasi hukum di tanah air. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru