JAKARTA | Keputusan Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan tajam publik dan bahkan memicu kekecewaan di lingkaran keluarganya sendiri. Dilansir dari Tribun-Video.com, Frank Alexander Hutapea, putra sulung Hotman Paris, terang-terangan mengaku kecewa atas pilihan sang ayah dalam membela tersangka yang terseret kasus dugaan mega korupsi.
Pada Jumat (18/7/2026), Frank melalui unggahan akun Instagram pribadinya mempublikasikan ulang narasi yang menyinggung sikap Hotman Paris. Dalam postingan tersebut, ia mengkritik keras pernyataan Hotman yang mengaku menerima kasus Febrie tanpa mengharapkan bayaran. Frank menyebut sikap ayahnya terkesan hanya demi pencitraan semata. “Halah kebanyakan pencitraan,” tulis Frank dalam unggahan itu yang langsung mengundang perbincangan netizen.
Tak hanya itu, Frank juga menyinggung eksistensi program bantuan hukum gratis @hotman911official yang selama ini identik dengan nama besar Hotman Paris. Sebagai sesama praktisi hukum, Frank menilai bahwa program bermotto ‘Pengais Keadilan’ tersebut sudah melenceng jauh dari tujuan kemanusiaan yang seharusnya diperjuangkan. Frank bahkan mendorong agar program bantuan hukum untuk kalangan menengah ke bawah itu segera dibubarkan demi kejelasan arah dan integritas dunia hukum.
Aksi Frank Alexander ini menambah daftar panjang kritik dan sentimen negatif dari masyarakat yang kecewa dengan langkah Hotman Paris. Tagar terkait hingga aksi unfollow ramai-ramai dari warganet mewarnai jagat media sosial pasca pengumuman Hotman Paris sebagai pengacara Febrie Adriansyah. Banyak pihak mempertanyakan komitmen Hotman sebagai figur pembela masyarakat kecil saat bersamaan menerima kasus klien kelas kakap dengan dugaan korupsi trilunan.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah sendiri kini berstatus tersangka dalam tiga perkara besar, yakni dugaan tindak pidana korupsi batu bara PLTU, kasus PT Asabri, serta perkara di PT Krakatau Steel. Proses hukum tersebut awalnya bergulir di kepolisian, namun akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Hotman Paris sudah resmi mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan status tersangka pada Jumat (17/7/2026) lalu. Seusai pemeriksaan, Hotman Paris langsung memberikan keterangan pers terkait alasan dirinya menerima mandat sebagai kuasa hukum Febrie hingga strategi untuk menghadapi tuduhan yang menjerat kliennya.
Ramainya respons dari berbagai kalangan menunjukkan isu ini tidak hanya berimplikasi secara hukum, namun juga memberi sorotan sosial dan etika profesi di lingkungan praktisi hukum. Polemik antara ayah dan anak di keluarga Hotman Paris pun kini berkembang menjadi diskusi publik yang menyentuh soal kepantasan, integritas, serta arah advokasi hukum di tanah air. (*)




































