PUSDA, Apresiasi Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center,

Redaksi Bara News

- Author

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:17 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Heri Safrijal S.P M.TP Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh dibawah kepemimpinan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama
Telah berhasil mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue. (Kamis, 12 juli 2023)

Alhamdulillah sudah dilakukan Penyitaan oleh penyidik uang tunai senilai sebesar Rp.295.835.255 jt

Baca Juga :  Anggota DPRA Dapil VIII, Minta Panitia PON 2024 Bijak Putuskan Pemindahan Venue Arung Jeram

Heri menyebutkan bahwa ini adalah kerja nyata yang dilakukan oleh Reskrim Polresta Banda Aceh, begitu banyak simpang siur dan kegaduhan di dalam masyarakat tempo dulu soal kasus pengadaan lahan tersebut’

Tentunya dengan hasil penangkapan ini masyarakat Banda Aceh sangat berterimakasih atas upaya dan Kenerja yang dilakukan oleh bapak Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama beserta tim dilapangan

Semoga oknum-oknum yang terlibat dalam pengadaan lahan arafah islami center segera tertangkap dan mengembalikan uang kerugian negara tutup Heri. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himatara dan Himahesa UINAR Bedah Film “The Black Road” (Jalan Hitam) “Kilas Balik Kuasa Kekerasan Negara Terhadap Rakyat Aceh”
Gelar Temu Ramah, FPA Siap Mendorong dan Mendukung PEMA dalam Membangun Aceh
Penjabat Gubernur Serahkan Serentak Secara Digital 3.360 SK Pensiun dan Naik Pangkat PNS se-Aceh
Ismet, ST.,MT terpilih kembali sebagai ketua Karang Taruna Aceh
PLN Berkomitmen, Tahun 2024 Seluruh Dusun di Aceh Terlistriki 100%
PT. PEMA Sukses Laksanakan Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama Mahasiswa dan Pemuda Aceh
FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024
Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 02:55 WIB

Akselerasi Kinerja, Menteri PANRB: Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang Dari 2 Tahun

Sabtu, 30 September 2023 - 02:52 WIB

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 September 2023 - 02:48 WIB

Heli IMI Tanpa Pilot Ehang 216 Dikunjungi Presiden Jokowi, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintahan Segera Buat Regulasi Pesawat Tanpa Awak

Sabtu, 30 September 2023 - 02:15 WIB

Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara

Sabtu, 30 September 2023 - 01:57 WIB

Musyawarah Nasional 1 Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara (ASPRINDO) Bergerak Maju Membangun Pengusaha Bumiputera Lebih Berkualitas

Sabtu, 30 September 2023 - 01:00 WIB

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Menhan Prabowo Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

Jumat, 29 September 2023 - 01:37 WIB

Kemendagri Apresiasi Antusiasme Aparatur Desa dalam Pelatihan P3PD

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Muliono Wibowo: Kami Berharap Pemerintah Pro UMKM

Sabtu, 30 Sep 2023 - 04:15 WIB

NASIONAL

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:52 WIB

KORUPSI

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:40 WIB