PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —Penyelenggaran ibadah haji 1446 H/2025 M sudah di depan mata. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei mendatang.

Menjelang dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru.

Menurut laporan, larangan penerbitan visa tersebut akan berlangsung hingga pertengahan bulan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya ibadah Haji 2025.

Founder Smartrie Group, Fianne Janne Sanger menjelaskan terkait penangguhan visa yang dilakukan oleh Arab Saudi menghimbau seluruh jamaah dan mitra pelaku umroh dan haji agar mematuhi regulasi yang diterapkan oleh Arab Saudi.

“Termasuk hal-hal yang menyangkut over stay demi kenyamanan dan keselamatan jamaah. Bahkan apply visa umroh termasuk visa perjalanan ke Eropa dan Asia harus mengikuti reguasi negara tujuan” jelas Fianne di Arab Saudi, Rabu (16/4/2025).

PT.Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Group terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada jamaah termasuk ekspansi bisnis dibidang pelayanan visa umroh dan haji.

Saat ini juga, Smartrie Group sedang mengikuti Forum Ziarah di Madinah sejak tanggal 14—16 April 2025.

Sebagai perusahaan provider visa umroh dan haji termasuk perjalanan wisata, PT Omarah Berkahnugraha Internssional by Smartrie Grup kembali diberikan kepercayaan dengan melakukan MoU dengan Muasasah Saudi Arabia pada 15 April 2025. MoU ini pertanda Smartrie semakin dipercaya dan diterima oleh masyarakat di Indonesia sebagai provider visa umroh dan haji termasuk visa perjalanan wisata di Eropa dan Asia.

Berita Terkait

DPRK Bersama Bupati Aceh Tengah Hadiri Rakor Nasional KPK, Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih
Maruarar Sirait dan Agus Andrianto Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas
ASW: Pembuatan Paspor Naik Hampir 100%, Adil Versi Siapa? Siapa yang Bermain dan Diuntungkan di Balik Tarif Ini?
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 7-13 Mei 2025
Dukungan Pemerintah Aceh Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi melalui Sinergi Bersama KPK
Polemik Hibah 3 M Instansi Vertikal, YAC Surati Mabes Polri
Wagub Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh