Program 100 Hari Kerja, Bupati Aceh Selatan Luncurkan KASS sebagai Bentuk Komitmen pemkab Kepada Masyarakat Kecil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:18 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali meluncurkan program unggulan berupa Kartu Aceh Selatan Sejahtera (KASS). Acara launching program tersebut berlangsung di aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Selasa 27 Mei 2025, bertepatan dengan 99 hari kerja pemkab Aceh Selatan di bawah kepemimpinan H Mirwan MS-H Baital Mukadis (MANIS).

Kartu Aceh Selatan Sejahtera (KASS) merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat kecil dan kurang mampu yang tertuang langsung dalam visi dan misi serta program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menyampaikan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten Aceh Selatan untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat tidak mampu, masyarakat miskin, para disabiltitas dan anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.

Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan haruslah dibarengi dengan inovasi dalam pelaksanaannya. Salah satunya melalui transformasi penyaluran bantuan sosial yang sebelumnya dilakukan dilakukan secara tunai menjadi non tunai.

“Kartu Aceh Selatan Sejahtera merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan akses yang luas dan mudah dalam menerima bantuan sosial dan bantuan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Integrasi bantuan sosial melalui KASS akan memberikan kepastian agar para penerima manfaat tepat sasaran dan benar-benar memiliki hak menerima bantuan,”jelasnya.

H Mirwan juga menekankan agar dalam OPD-OPD yang ada di Aceh Selatan dapat berinovasi dan memanfaatkan teknologi digitalisasi, sehingga setiap program pemerintah bisa lebih tepat sasaran dibanding sebelumnya. “Di era modern saat ini kita harus mampu mengembangkan digitalisasi dan inovasi untuk mengsukseskan berbagai program pemerintah. Apalagi Pemerintah Pusat juga menganjurkan agar pemerintah daerah memanfaatkan teknologi digital. Dalam program KASS ini, OPD dapat menggunakan teknologi digital mulai dari database penerima manfaat hingga penyalurannya,” katanya.

Bupati H Mirwan berharap program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak mampu dan penerima manfaat lainnya sebagai bentuk kehadiran komitmen pemerintah Aceh Selatan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Semoga dengan adanya program Kartu Aceh Selatan Sejahtera (KASS) ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta meningkatkan semangat persatuan dan kesetiakawanan sosial dalam mewujudkan kebersamaan menuju Aceh Selatan yang lebih maju dan produktif,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan Kusaifuddin, S.Pd memaparkan, program ini merupakan penjabaran dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025 s/d 2030. “Kartu Aceh Selatan Sejahtera ini akan disalurkan kepada para keluarga atau orang-orang tidak mampu dan miskin, disabilitas dan juga kepada anak-anak yang lahir dalam kondisi berkubutuhan khusus yang ada dalam Kabupaten Aceh Selatan,”jelasnya.

Dia menerangkan, pada tahun anggaran 2025, program Kartu Aceh Selatan Sejahtera ini akan diberikan kepada 470 orang penerima yang tersebar di 18 kecamatan dalam kabupaten Aceh Selatan. “Sesuai arahan Bapak Bupati, insya Allah ke depan akan terus dilakukan penambahan jumlah penerima pada tahun-tahun berikutnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Aceh Selatan menyerahkan secara simbolis KASS kepada 10 (sepuluh) orang masyarakat perwakilan penerima manfaat.

Turut hadir dalam acara itu anggota DPRK Aceh Selatan, Kapolres, Dandim 0107, Plt. Sekda Dr Masrizal, para Asisten setdakab, Kepala Badan dan SKPK, Kepala Bank Aceh Syari’ah Cabang Tapaktuan, para pendamping PKH, Tagana dan TKSK.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru