Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran dan Tupoksi Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 03:53 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menetapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthoni, sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma sebagai Sekretaris Jenderal, dan Ayi Paryana sebagai Bendahara Umum. Penetapan tersebut menjadi momentum penting dalam reformasi internal ABPEDNAS untuk memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, seperti disampaikan oleh Prof Reda kepada awak media pada Kamis (6/11/2025) di Jakarta.

Prof Reda menegaskan bahwa Jamintel akan berperan aktif dalam mendorong penguatan peran dan tupoksi BPD, seiring dengan meningkatnya atensi Pemerintah terhadap desa. Program-program prioritas Presiden Prabowo, seperti Dana Desa, kedaulatan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), akan berjalan masif dan membutuhkan pengawasan yang sesuai dengan tupoksi BPD.

“Program-program nasional saat ini mengalir besar ke desa dan semuanya butuh pengawasan yang sesuai ketentuan. BPD harus semakin kuat menjalankan tupoksinya, dan Jamintel siap mengawal penguatan ini melalui ABPEDNAS,” tegas Prof Reda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Ketua Pengawas yang baru juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Ketua Pengawas sebelumnya, Ella Nurlaela, kini mengisi posisi sebagai Anggota Pengawas. Sekretaris Jenderal dijabat oleh Aditya Yusma, menggantikan Deden Syamsuddin, yang kini mengisi posisi Anggota Pengawas. Aditya Yusma juga merupakan Ketua Umum Perisai Syarikat Islam yang telah terbukti mampu menjadi motor penggerak organisasi.

Untuk Bendahara Umum dijabat oleh Ayi Paryana, menggantikan Afrinal Dharmawan yang kini mengisi posisi Bendahara II. Sejumlah tokoh penting, termasuk dari KPK, juga ikut memperkuat jajaran pengurus baru DPP ABPEDNAS Indonesia, yang diharapkan dapat membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyambut baik penyegaran tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran BPD. “Mutasi dan penyegaran ini diperlukan agar BPD tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi sebagai penjaga tata kelola desa yang kuat dalam pengawasan bersama Kejaksaan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan, posisi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS akan dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Dengan struktur pengawasan yang diperkuat oleh Jamintel dan hubungan formal kelembagaan dengan Kejaksaan, ABPEDNAS menegaskan optimisme dalam mendukung program Presiden Prabowo terkait Koperasi Desa Merah Putih, Dana Desa, dan Asta Cita.

Dengan sinergi antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Agung, serta dukungan dari tokoh muda Aditya Yusma, penguatan fungsi pengawasan BPD kini menjadi fokus utama. Era baru tersebut menandai langkah penting dalam memperkuat peran BPD dalam tata kelola desa di seluruh Indonesia.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Kecamatan Seunagan Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:15 WIB

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:11 WIB

Momen HUT Ke-54 KORPRI, Plt. Sekda Zulkifli Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:03 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Terbitkan Surat Edaran, Larang Pedagang Naikkan Harga

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polsek Babussalam Lakukan Pembersihan Rumah Warga Terdampak Banjir

Jumat, 5 Des 2025 - 16:43 WIB