Jakarta: Ketua Umum DPP Partai Perjuangan Aceh (PPA), Prof. Adjunct Dr. Marniati, SE, M.Kes, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya mendorong terbentuknya Komisi Perempuan di Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di kediaman pribadi sang menteri, Prof Marniati menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap isu-isu perempuan di Aceh. Ia menyampaikan bahwa sudah saatnya Aceh memiliki lembaga yang secara khusus mengawal hak-hak perempuan, baik dari segi perlindungan hukum maupun pemberdayaan di ruang publik.
“Kami ingin Komisi Perempuan di Aceh bukan sekadar simbol. Ini adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan,” ungkap Prof Marniati kepada media usai pertemuan, Selasa (15/4/2025).
Selain itu, Prof Marniati juga menyoroti pentingnya pengisian kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dunia politik secara nyata dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan bukan hanya formalitas, tetapi harus mencerminkan kualitas dan keberanian perempuan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.
Dalam dialognya dengan Menteri PPA, Prof Marniati turut menyampaikan keprihatinannya atas berbagai kasus yang kerap menimpa perempuan di Aceh, seperti human trafficking, kekerasan seksual terhadap anak, dan PHK yang tidak adil terhadap buruh perempuan. Menurutnya, persoalan-persoalan ini memerlukan intervensi serius dari pemerintah dan partai politik.
“Kami dari PPA siap menjadi pelopor. Kami akan ajak partai-partai lain di Aceh untuk duduk bersama mendukung kajian dan pembentukan Komisi Perempuan. Ini bukan agenda politik, ini adalah agenda kemanusiaan,” tegas Prof Marniati.
Langkah Prof Marniati mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai wujud komitmen PPA dalam memperjuangkan hak perempuan di Aceh. Pertemuan dengan Menteri PPA ini menandai babak baru perjuangan struktural dalam membangun ekosistem politik dan sosial yang lebih adil dan setara bagi perempuan Aceh.