Presiden Prabowo Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal: Selamatkan Aset Negara Triliunan Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:36 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkal Pinang — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan seluruh jajaran aparat penegak hukum dan unsur pertahanan negara untuk memperluas penertiban praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai penting demi melindungi kekayaan negara dan memastikan sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan kerja di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dalam agenda penyerahan barang hasil rampasan negara terkait kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.

“Ini prestasi yang membanggakan, sehingga harus kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, semua harus bergerak. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataan resmi, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun aset negara yang berhasil disita dan diserahkan merupakan enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa, yang ditaksir bernilai antara Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Kejaksaan Agung menyita aset ini dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Beberapa pabrik pemurnian (smelter) yang disita di antaranya:

  • PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang
  • PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang
  • PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang
  • PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka

Presiden Prabowo menyebut keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara aparat penegak hukum dan unsur pertahanan negara. Ia pun menegaskan, operasi serupa akan diperluas ke seluruh daerah, terutama di wilayah-wilayah yang rawan praktik tambang ilegal.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah serius dan bertekad untuk memberantas penyelundupan, menghentikan illegal mining, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Presiden, tidak akan mentolerir praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menyerukan agar seluruh elemen bangsa ikut mendukung langkah ini demi menjaga kedaulatan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru