Pangkal Pinang — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan seluruh jajaran aparat penegak hukum dan unsur pertahanan negara untuk memperluas penertiban praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai penting demi melindungi kekayaan negara dan memastikan sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan kerja di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dalam agenda penyerahan barang hasil rampasan negara terkait kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.
“Ini prestasi yang membanggakan, sehingga harus kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, semua harus bergerak. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataan resmi, Senin (6/10/2025).
Adapun aset negara yang berhasil disita dan diserahkan merupakan enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa, yang ditaksir bernilai antara Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Kejaksaan Agung menyita aset ini dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Beberapa pabrik pemurnian (smelter) yang disita di antaranya:
- PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang
- PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang
- PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang
- PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka
Presiden Prabowo menyebut keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara aparat penegak hukum dan unsur pertahanan negara. Ia pun menegaskan, operasi serupa akan diperluas ke seluruh daerah, terutama di wilayah-wilayah yang rawan praktik tambang ilegal.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah serius dan bertekad untuk memberantas penyelundupan, menghentikan illegal mining, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Presiden, tidak akan mentolerir praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menyerukan agar seluruh elemen bangsa ikut mendukung langkah ini demi menjaga kedaulatan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Indonesia. (*)














































