Presiden Prabowo Gelar Sidang Pimpinan Partai, Tunjangan DPR Dicabut dan Anggota Bermasalah Dinonaktifkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 01:20 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan seluruh pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025), untuk merespons gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Agenda ini tergolong tidak biasa karena biasanya sidang kabinet atau rapat tingkat tinggi dilakukan pada hari kerja.

Pertemuan ini dihadiri pimpinan partai seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamudin, Ketua Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Nasdem Suryapalo, Ketua PKB Muhaimin Iskandar, serta Sekjen PKS M. Maid. Selain itu hadir juga Wakil Ketua Umum Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono.

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi aksi anarkis. Ia menekankan kepada kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan rumah pribadi maupun tempat umum, dan gangguan terhadap sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” kata Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa tindakan aparat yang melampaui batas akan ditindak tegas. Hal ini menyusul insiden pengemudi ojek online Afan Kurniawan yang meninggal saat aksi unjuk rasa di DPR, Kamis (28/8/2025). Pemerintah menjamin kehidupan keluarga korban dan memberikan perhatian khusus kepada orang tua serta saudara korban.

Langkah konkret yang diambil pemerintah mencakup pencabutan tunjangan anggota DPR dan penghentian kunjungan kerja luar negeri sementara. Beberapa anggota DPR yang dinilai bermasalah, termasuk Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni, resmi dinonaktifkan. Partai Nasdem juga memindahkan posisi Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR ke anggota Komisi I.

Presiden menegaskan, pimpinan DPR diminta mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya agar dialog berjalan langsung dan diterima dengan baik. Pemerintah menekankan pentingnya DPR selalu peka terhadap kepentingan rakyat.

Selain itu, Presiden menegaskan perlunya soliditas antara aparat pusat maupun daerah, termasuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara, untuk memantau situasi, menjaga keamanan, dan memastikan ketertiban nasional. Menteri Dalam Negeri juga diminta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta memantau perkembangan ekonomi yang menyangkut kebutuhan rakyat.

“Langkah-langkah ini penting untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus menegakkan hukum bagi semua pihak yang melanggar,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah untuk menahan diri, namun tetap tegas menghadapi segala bentuk kekerasan, penjarahan, atau pelanggaran hukum. Presiden menekankan pentingnya dialog dengan rakyat, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, dan tindakan cepat agar aspirasi publik tersalurkan dengan baik.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap dapat meredam ketegangan sosial, sekaligus menegaskan bahwa demokrasi harus berjalan proporsional tanpa mengorbankan keamanan, ketertiban, dan hak-hak masyarakat. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru