Presiden Prabowo Apresiasi Partai Politik Cabut Anggota DPR Bermasalah, Dorong Evaluasi Kebijakan Parlemen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 00:05 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyambut baik langkah tegas yang diambil pimpinan partai politik terhadap sejumlah anggota DPR RI yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru.

Presiden menjelaskan, hasil pertemuan dengan pimpinan partai politik dan lembaga tinggi negara menyatakan para ketua umum sepakat mencabut keanggotaan kader bermasalah di DPR. Selain itu, mereka juga mendorong evaluasi sejumlah kebijakan parlemen, termasuk pencabutan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

“Para ketua umum partai politik telah mencabut keanggotaan kadernya di DPR yang melakukan kesalahan. DPR juga akan mencabut beberapa kebijakannya agar lebih berpihak pada rakyat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab politik dalam merespons kekecewaan masyarakat terhadap sikap sebagian anggota legislatif. Ia menegaskan wakil rakyat harus peka terhadap kepentingan publik, bukan kelompok tertentu.

Presiden juga meminta pimpinan DPR mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog secara langsung, sehingga aspirasi rakyat tersampaikan dengan baik. “Kami ingin memastikan suara rakyat didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. DPR harus selalu berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai, namun memperingatkan agar unjuk rasa tidak disertai tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum. “Negara menghormati kebebasan berpendapat, tetapi jika ada perusakan fasilitas umum dan penjarahan, itu pelanggaran hukum. Aparat wajib melindungi masyarakat dan fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat,” jelasnya.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan menjaga persatuan nasional. “Indonesia sedang bangkit. Mari kita bergotong royong memperbaiki kekurangan tanpa harus merusak persatuan bangsa,” tandasnya.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru