Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Tiga Pati TNI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:46 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada tiga perwira tinggi (pati) TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas. Ketiganya berjasa besar dalam kemajuan perkembangan dan terwujudnya integrasi di tubuh TNI.

Dikutip dari siaran pers BPMI, Kamis (5/102023) menyebutkan, penganugerahan tanda kehormatan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 1, 53, dan 75/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama. Adapun tiga prajurit TNI yang memperoleh tanda kehormatan adalah sebagai berikut:

1.    Mayor Jenderal TNI Legowo W. R. Jatmiko, Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.
2.    Mayor Jenderal TNI (Marinir) Markos, Asisten Potensi Maritim Kasal.
3.    Marsekal Muda TNI Andi Kustoro, Panglima Komando Operasi Udara II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi pun menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pada seluruh prajurit TNI yang telah menjadi benteng terdepan pertahanan negara, kekuatan pelindung rakyat, perisai penjaga NKRI, perisai penjaga Pancasila, perisai penjaga Undang-undang Dasar 1945.

“Terima kasih atas dedikasi, atas keberanian, profesionalisme, dan pengabdian seluruh anggota TNI yang  ujar Presiden saat memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI  di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (IP)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru