Presiden Diminta Bentuk Tim Independen Selamatkan Integritas KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 03:34 WIB

50507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi diminta untuk membentuk tim independen untuk mendalami dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis mengatakan Presiden Jokowi punya hak dan tanggung jawab untuk menyelamatkan integritas KPK yang saat ini semakin tercoreng akibat masalah tersebut. Todung mendorong adanya investigasi yang melibatkan tim independen.

“Kasus ini tersiar di banyak media, kita ingin kredibilitas, marwah dan integritas KPK tetap ada di mata publik, jika ada masalah semacam ini mesti dibuat clear (jelas). Misalnya tidak ada pemerasan mesti diumumkan pada publik bahwa tidak ada bukti-bukti tidak terjadi pemerasan. Tetapi jika terjadi pemerasan, semua komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tidak akan dipercaya oleh publik. Mesti ada investigasi,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10).

Keberadaan tim independen menurutnya penting di tengah skeptisme publik terhadap efektivitas Dewan Pengawas KPK. Presiden, ujarnya, akan lebih baik mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu saya mengusulkan presiden mesti mengambil inisiatif untuk mempertahankan integritas KPK membuat semacam tim independen untuk mengusut ini,” imbuh Todung.

Melalui tim independen yang kredibel, temuan-temuan yang independen dan berintegritas bisa dihasilkan. Presiden, terang Todung, bisa menunjuk beberapa orang sebagai anggota tim tersebut seperti akademisi, mantan hakim agung ataupun tokoh masyarakat yang dikenal punya komitmen dan integritas mendukung gerakan pemberantasan korupsi.

“Kalau tidak ada tim itu, saya khawatir tidak akan pernah ada jalan ke luar untuk memperbaiki integritas KPK. Ada yang bertanya pada saya tim independen memang tidak proyustisia, tetapi tim tersebut bisa membuat rekomendasi pada presiden apa yang mesti dilakukan,” terang dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, sebaiknya ditanyakan pada pimpinan lembaga antirausah tersebut. Presiden hanya memberikan jawaban singkat mengenai kasus itu. Todung mengatakan agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah tengah dalam keadaan darurat karena kasus tersebut. Selain itu, integritas KPK juga tengah diuji sehingga menurutnya presiden punya hak dan kewajiban membersihkan KPK.

“Dengan segala hormat pada presiden, kita dihadapkan pada keadaan emergency (darurat). Integritas KPK betul-betul diuji dengan kasus ini. Kalau ketua KPK dituduh melakukan pemerasan dan kepolisian sedang memeriksa beberapa pihak yang katanya terkait dugaan pemerasaan itu, berita ini sudah mencoreng muka KPK dan tekad pemerintah untuk memberantas korupsi. Presiden punya hak dan kewajiban untuk membersihkan KPK, tim independen ini bisa sebagai task force (satuan tugas) untuk masalah ini,” tukasnya. (Z-10)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru