Prabowo Sentil Tantiem Komisaris BUMN: “Rapat Sebulan Sekali, Bonus Puluhan Miliar”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:29 WIB

50735 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian tantiem atau bonus tahunan yang diterima direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, angka fantastis itu sering kali tidak sejalan dengan kinerja yang diberikan, bahkan tetap mengalir meski perusahaan merugi.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2026 di hadapan DPR, Jumat (15/8/2025). Dengan nada heran, ia menyinggung adanya komisaris yang jarang hadir tetapi tetap menerima bonus puluhan miliar rupiah. “Masa ada komisaris rapat sebulan sekali, tantiem Rp40 miliar setahun,” ujarnya.

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan lagi menoleransi mekanisme pemberian bonus yang dianggap membebani keuangan BUMN. Ia menyebut telah memerintahkan Danantara untuk menghentikan pembayaran tantiem kepada direksi maupun komisaris. Lebih jauh, Prabowo menekankan bahwa bagi siapa pun yang tidak setuju dengan kebijakan ini, dipersilakan mundur dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara regulasi, pemberian tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009. Aturan itu menyebut tantiem diberikan setiap tahun bila perusahaan meraih laba, atau bahkan ketika perusahaan merugi asalkan ada indikator peningkatan kinerja yang dianggap tercapai. Besaran tantiem ditentukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan di awal tahun, lalu diputuskan final melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Nilai bagiannya diatur: direktur utama 100 persen, direksi lainnya 90 persen, komisaris utama 40 persen, dan komisaris lain 36 persen.

Semakin besar skala bisnis BUMN, semakin tinggi bonus yang diterima. Sebagai contoh, Bank Himbara, yang mencakup Bank Mandiri, BRI, dan BNI, menjadi penyumbang bonus terbesar. Laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2024 mencatat Bank Mandiri memberikan total bonus Rp1,33 triliun, dengan rata-rata Rp78,82 miliar per direksi dan Rp38,88 miliar per komisaris. Bank BRI mengalokasikan Rp907,85 miliar, rata-rata Rp54 miliar per direksi dan Rp25,98 miliar per komisaris. Sementara Bank BNI memberikan Rp576,34 miliar, rata-rata Rp33,66 miliar per direksi dan Rp15,67 miliar per komisaris.

Nominal fantastis itu menjadi sorotan karena menunjukkan ketimpangan antara tanggung jawab, frekuensi rapat, dan penghasilan yang diterima. Prabowo menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan BUMN sehat dan efisien, serta menghindari praktik pemberian tantiem yang dinilai tidak seimbang dengan kontribusi nyata. Dengan kebijakan tegas ini, Presiden berharap jajaran direksi dan komisaris benar-benar menitikberatkan pengabdiannya pada kinerja perusahaan, bukan sekadar posisi yang menjadi ladang bonus. (*)

Berita Terkait

GNI Apresiasi Pendekatan Humanis Kakorlantas Polri dalam Operasi Ketupat 2026: “Negara Hadir untuk Pemudik”
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Pemkab Gayo Lues Rotasi 7 Plt Kepala Puskesmas, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Dasar
Sosok Budi Djiwandono, Seorang Pemimpin Muda yang Siap Membawa Indonesia Maju
Budi Djiwandono: Sang Pemimpin Muda Visioner
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:11 WIB

Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:39 WIB

Ketua Umum HMP2T Desak Kadisdik Aceh Usut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA N 1 Trumon

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:20 WIB

IMPPETA Saweu Sikula & Berbagi Takjil: Menjalin Silaturahmi, Menginspirasi Generasi, dan Berbagi Berkah Ramadhan Bersama SMPN 1 Trumon Timur

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:40 WIB

SPBU Seuneubok Pasieraja Disorot : Jerigen Didahulukan, Regulasi Disingkirkan?

Senin, 16 Februari 2026 - 22:27 WIB

Fatan Sabilulhaq Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan Periode 2026–2028

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:57 WIB

IMAS Sukses Gelar SAWEU SIKULA IX Menguatkan Arah, Membangkitkan Mimpi Generasi Aceh Selatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:22 WIB

Fatan Sabilulhaq: Ketua IMPS Ajak Warga Bersikap Bijak dan Harmonis dalam Dinamika Pemerintahan Aceh Selatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:26 WIB

Gusmawi: Eksekusi Program Baitul Mal Harus Aman Secara Regulasi dan Hukum

Berita Terbaru