Polri Sita Ratusan Kilogram Emas dan Uang Rp 60 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:31 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Polri menggeledah 13 lokasi di Bogor dan Jakarta terkait dugaan korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, menyita ratusan kilogram emas batangan serta uang tunai dan valuta asing senilai hampir Rp 60 miliar dari brankas tersembunyi dan sejumlah lokasi strategis. Operasi ini menjadi perhatian langsung Presiden dan menandai babak baru pemberantasan korupsi di BUMN.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan serentak di 13 lokasi berbeda pada Rabu (8/7/2026), termasuk sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, dan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan bersama atas dugaan korupsi besar yang melibatkan PT PLN, ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang jika dikonversikan nilainya mencapai hampir Rp 60 miliar.

Penggeledahan di Bogor mengungkap temuan mencengangkan. Penyidik menemukan sebuah brankas besar berwarna putih yang tersembunyi di balik dinding bermotif kayu cokelat. Dinding tersebut tampak seperti dinding biasa tanpa ruang di belakangnya, namun setelah dibuka, petugas menemukan brankas berukuran besar. Dari dalam brankas itu, polisi mengeluarkan lima koper berisi tumpukan emas batangan dan uang tunai dalam berbagai denominasi mata uang asing.

Pada saat yang sama, tim penyidik juga menggeledah de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, polisi menyita sejumlah dokumen penting, telepon genggam, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Kepala Kortas Tipikor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menjelaskan secara rinci hasil temuan tersebut di hadapan awak media.

“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Irjen Totok Suharyanto di lokasi, Rabu (8/7/2026).

Irjen Totok merinci, total uang yang disita di de’Clan Signature meliputi SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 dolar Singapura, USD 889.965, serta uang tunai rupiah sebesar Rp 259.159.000.

“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” katanya.

Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Irjen Totok menegaskan, penyidikan ini mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi di lingkungan ASABRI pada periode 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ungkap Irjen Totok.

Penggeledahan juga dilakukan di Coin Money Changer dan sejumlah lokasi lain, dengan total lebih dari 12 titik yang digeledah pada hari yang sama. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Kombes Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan.

Kombes Budi menambahkan, perkara yang diusut bukan sekadar korupsi biasa. Polri tengah mengincar dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, sekaligus pencucian uang yang diduga melingkupi ketiga kasus tersebut.

“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.

Penyitaan barang bukti bernilai besar dalam satu hari operasi ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap korupsi di tubuh perusahaan-perusahaan negara. Proses penyidikan masih terus berjalan, dan hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru