Polri Duga Buronan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:19 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri masih melakukan pelacakan terhadap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Terkini, DPO kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR itu diduga berada di dalam negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti saat menyambangi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  KPK Periksa Satu Saksi Dalami Aliran Uang dari Pencairan Tukin di Kementerian ESDM

“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu (Harun Masiku di Indonesia). Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri,” ungkap Krishna Murti kepada wartawan.

Pada kesempatan yang sama, Krishna menyatakan Hubinter Polri siap membantu KPK dalam mencari tiga tersangka korupsi yang saat ini masih berstatus buron.

Baca Juga :  IPW Duga Firli Bahuri 3 Kali Terima Uang Pemerasan

Adapun ketiga tersangka korupsi yang masih buron di antaranya Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.

“Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:27 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:04 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Cek Kendaraan Pribadi Milik Seluruh Prajurit

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:01 WIB

47 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Reserse Polri ke77

Sabtu, 30 November 2024 - 17:13 WIB

Berkah Berbagi Jum’at Bahagia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:51 WIB

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:53 WIB

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?

Rabu, 18 September 2024 - 00:36 WIB

Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama

Selasa, 17 September 2024 - 23:51 WIB

Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB