JAKARTA, BARANEWS | Sebanyak 12 pucuk senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilimpahkan ke kepolisian.
Kini, penanganan terkait penyelidikan dari kepemilikan senjata api itu diambil alih oleh Mabes Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dan Dittipidum Bareskrim Polri.
“Saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti, akan dicocokkan dengan data yang ada di Baintelkam Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
“Kemudian, saat ini penyelidikan ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri,” imbuhnya.
Adapun untuk Penyelidikan tersebut nantinya untuk mengetahui kepemilikan senjata dari 12 senjata api laras pendek itu dengan mencocokkan datanya di Baintelkam Polri.
“12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi apakah untuk berburu nanti ada datanya di Baintelkam Polri,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 pucuk senjata api diterima Polda Metro Jaya dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas (Rumdis) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kendati demikian, untuk saat ini belum diketahui apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan itu merupakan senjata legal atau ilegal.
“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (30/9/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan untuk legalitas 12 senjata api itu nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polrim
“Untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya. (PMJ)