Polres Subulussalam Gelar Razia Barang Terlarang Dalam Rangka Cipta Kondisi

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:26 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam gelar razia dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Subulussalam pada hari Selasa pukul 21.00 wib sampai pukul 00.00 wib bertempat di depan mako Polres Subulussalam Desa Tangga besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Rabu, 29 Mei 2024.

Sasaran dalam kegiatan Razia yaitu, kendaraan Roda dua dan Roda empat tanpa identitas, sajam, narkoba, senpi/handak, barang terlarang lainnya.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan kegiatan ini untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas jalanan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Kota Subulussalam.

“Razia yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti knalpot brong/ban cacing, peredaran miras, prostitusi, balap liar, senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan pengendara yang membawa Narkoba, sajam, senjata Api, bahan peledak ataupun kenderaan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kegiatan patroli dan razia cipta kondisi ini akan dilaksanakan secara rutin guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Kota Subulussalam,” tutup Kapolres.[•]

Berita Terkait

Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko
Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Rabu, 5 November 2025 - 14:58 WIB

Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Rabu, 5 November 2025 - 11:09 WIB

Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:32 WIB

Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:30 WIB

Pelantikan BEM FKIP & FISIP Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Periode 2025/2026

Berita Terbaru