Polres Subulussalam Berhasil Lakukan Penangkapan Dua Pelaku Judi Online

Imran Cibro

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:05 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan dua pelaku judi online jenis roulatte pada hari Jumat, 21 Juni 2024.

Kedua pelaku Maisir berhasil diamankan Tim reserse mobile Satreskrim Polres Subulussalam dari dua tempat yang berbeda di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi judi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Subulussalam.

Kedua pelaku berinisial D (31) tahun Warga Desa Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat dan RS (23) tahun Warga Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat.

Baca Juga :  Perumahan Tua Disbun Kota Subulussalam di Kecamatan Penanggalan Terbakar

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadi Setiawan dalam keterangannya menyebutkan bahwa, dari hasil penyelidikan pelaku RS ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Gunung Bakti sedang bermain atau memasang nomor dari pelanggan nya.

“Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan, dari hasil interogasi RS mengaku hanya berperan sebagai orang lapangan yang menjalankan aksi judi online.
RS mengaku mempunyai Bos / Toke berinisial (D) yang memfasilitasi aksinya tersebut dengan memberikan Handphone genggam beserta akun akses judi online jenis roulatte,” ujar Kapolres, Minggu, 23 Juni 2024.

Baca Juga :  *Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya*

Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap (D) yang sedang berada di rumah orangtuanya di Desa Gunung Bakti.
Pengakuan kedua pelaku, hasil yang diperoleh dari judi online yang mereka jalani. Akan dibagi dua dari setiap keuntungan yang didapat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku merupakan dua unit handphone genggam dan akun judi online jenis roulatte dengan ID dan Saldo sebesar Rp 870.078.[•]

Berita Terkait

Pelaku judi Online Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Subulussalam
Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN
Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Subulussalam Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Quick Respon, Personel Brimob Aceh Mambantu Masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Rumah
Polres Subulussalam Launching Penanaman Secara Serentak Perkarangan Pangan Bergizi
Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim
Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan
Polres Subulussalam Gelar Acara Syukuran HUT Satpam yang Ke- 44 Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:09 WIB

Aksi Serangan OPM di Distrik Alama Telah Mencederai Upaya Wujudkan Perdamaian di Papua

Rabu, 17 Juli 2024 - 01:15 WIB

Gotong Royong Satgas TNI Perbaiki Sekolah Rimba Disambut Antusias Warga Mumugu

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Judi Sabung Ayam & Dadu Buka Lagi, APH Setempat Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 25 Jan 2025 - 04:12 WIB

NASIONAL

SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:43 WIB

NASIONAL

Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:40 WIB