Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Dibuat Larut lalu Dibuang ke Septic Tank

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:49 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram, Rabu (17/9/2025) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dicampur air dan pertalite, sebelum akhirnya dibuang ke dalam septic tank.

Kegiatan berlangsung pukul 10.30 WIB di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, disaksikan sejumlah pihak terkait. Hadir dalam acara tersebut unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan penasihat hukum.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE., M.M. menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lhokseumawe.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” kata Kompol Salmidin.

Ia juga mengajak warga untuk aktif ikut serta dalam pemberantasan narkoba. “Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga generasi muda kita tetap bersih,” tegasnya.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari dua perkara dan hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Pemusnahan BB ini didasarkan pada Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe, Nomor: B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakapolres Kompol Salmidin, Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, STK., SIK., MH., Kasiwas IPTU Wahyudi, Kasi Propam AKP Situmorang, SH., Kasat Tahti IPTU Aiyub, serta Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, SH.

Dari unsur lain hadir perwakilan PN Lhokseumawe Ery, SH., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, SKM., MAP., dan penasihat hukum Doddy Ermawan, SH.

Kompol Salmidin juga menitipkan pesan kepada generasi muda agar menjauhi narkotika. “Isilah waktu dengan kegiatan positif. Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

HIMAKO Universitas Malikussaleh Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara Periode 2025/2026: Wujudkan 51 Program Kerja Melalui Semangat Tanggung Jawab dan Kolaborasi Inovatif
Pengurus HIMAKO Periode 2025/2026 Resmi Dilantik
Pengurus HIMAKO Unimal Gelar Pelatihan Dasar Organisasi (PDO) 2025
LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik
Listrik Padam Berhari-hari, HMI FISIP USK Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Aceh
Pemadaman Listrik Meluas di Aceh, Akademisi Nilai PLN Gagal Tangani Krisis dan Minim Penjelasan Publik
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden Peringatkan Ketum Partai Tindak Anggota Buat Kegaduhan Diproses Hukum
Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Disperindag Aceh Gelar Coaching Ekspor untuk UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Berita Terbaru