Blangkejeren, 25 Agustus 2025 – Polres Gayo Lues menerima kunjungan Tim Supervisi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh. Kedatangan tim disambut langsung oleh Wakapolres Gayo Lues, Kompol Edi Yaksa, S.Sos., di Aula Video Conference Mapolres Gayo Lues.
Kegiatan yang diikuti para kepala bagian, kepala satuan, perwira staf, serta jajaran personel Polres Gayo Lues ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasikum Polres Ipda Indra Gunawan, S.H., menjelaskan bahwa supervisi merupakan agenda rutin Polda Aceh. Tujuannya, tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga memberikan pembinaan, pendalaman materi, dan evaluasi menyeluruh atas praktik penegakan hukum di lapangan.
“Supervisi ini sangat penting sebagai sarana evaluasi dan pembinaan bagi seluruh personel, khususnya dalam penanganan perkara maupun penerapan hukum di wilayah Polres Gayo Lues. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan personel lebih profesional dan tidak keliru dalam mengambil langkah hukum,” ujar Indra Gunawan.
Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri di jajaran Polres Gayo Lues harus memiliki konsistensi dalam menjalankan tugas. Pemahaman hukum yang komprehensif, menurutnya, akan menjadi benteng untuk mencegah kesalahan prosedural yang bisa merugikan masyarakat maupun institusi kepolisian.
Sementara itu, Wakapolres Kompol Edi Yaksa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Supervisi Bidkum Polda Aceh. Ia menilai, arahan yang diberikan akan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. “Kami menyambut baik arahan yang diberikan tim supervisi. Hal ini tentu akan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” katanya.
Kegiatan supervisi berjalan dengan suasana dialogis. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman terkait kendala hukum di lapangan. Pola interaktif ini dinilai mampu memperkaya pemahaman sekaligus memperkuat kedekatan antara pimpinan, tim supervisi, dan personel.
Supervisi Bidang Hukum yang dilakukan Polda Aceh di Polres Gayo Lues menjadi bagian dari upaya memastikan aparat penegak hukum di daerah memiliki standar kerja yang sama, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan evaluasi dan pembinaan rutin, diharapkan Polres Gayo Lues semakin siap menjawab tantangan hukum di wilayahnya dan menegakkan hukum dengan prinsip keadilan. (*)