Polisi Sita Uang Senilai Rp270 Juta Terkait Kasus Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 20:47 WIB

502,210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu menyita barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta terkait kasus ambruknya teras Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional Aceh Tengah.

“Benar, kami telah menyita uang senilai Rp270 juta sebagai barang bukti dalam kasus ambruknya teras Rumah Sakit Regional Aceh Tengah. Penyitaan itu juga ikut disaksikan oleh pihak BPKP Provinsi Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Jumat, 14 Juli 2023.

Winardy menerangkan, bahwa penyitaan barang bukti uang itu dilakukan dalam dua tahap, dari dua orang saksi. Tahap pertama dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2023, dari saksi SB senilai Rp70 juta.

Kemudian, sambung Winardy, sehari setelahnya, yaitu Jumat, 14 Juli 2023, kembali dilakukan penyitaan dari saksi HD senilai Rp200 juta. Semua penyitaan itu dilakukan di Polres Aceh Tengah.

Winardy menyebut, penyitaan tersebut dilakukan terkait penanganan kasus rubuhnya lobi Rumah Sakit Rujukan Regional Aceh Tengah, di mana anggaran pembangunannya bersumber dari APBA Otsus Tahun 2011.

“Uang hasil penyitaan itu akan dikirim ke rekening barang bukti Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sebagai aset recovery kasus tersebut,” demikian, pungkas Winardy.

Berita Terkait

Enam Kloter Jemaah Haji Aceh Telah Diberangkatkan, Kloter Tujuh Mulai Masuk Asrama
Bupati Aceh Selatan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 6 Embarkasi Aceh, Pesan Jaga Kesehatan dan Ukhuwah
Abaikan UUPA, YARA gugat Kemendagri ke Komisi Informasi Pusat
Polresta Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM: Tiga Tersangka Ditangkap, Tiga Buron
Juru Parkir Liar dan Makelar Ilegal Diciduk di Tungkop, Terima Setoran hingga Rp 1,2 Juta per Bulan
17 Kali Berturut Turut Raih Opini WTP Pemkab Nagan Raya Dari BPK RI.
Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Hadir di Banda Aceh, Solusi Nyata Bagi Pasien Kurang Mampu
Membuka Wawasan Dunia melalui Program Student Mobility UUI