Polisi: Panji Gumilang Bakal Penuhi Panggilan Dugaan Penistaan Agama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 02:22 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang disebut akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait laporan polisi kasus dugaan penistaan agama.

“Terhadap saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini jam 10, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

“Dan dimungkinkan sekitar jam 13 atau jam 14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi kasus yang dilaporkan terkait penistaan agama,” sambungnya.

Menurut Djuhandhani, panggilan terhadap Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi sebagai tindaklanjut proses penyelidikan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi, atau dalam rangka penyelidikan kami. Kita berharap yang bersangkutan untuk hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” tuturnya.

“Yang jelas, hari ini proses penyelidikan sedang berjalan yang bersangkutan bersedia hadir untuk konfirmasi dan yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan menuju ke Bareskrim,” imbuhnya. (PMJ)

Berita Terkait

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Prabowo Akan Membuat “Naila” Tersenyum
Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
APJI Tegaskan Peran Strategis Jasa Boga dalam Ketahanan Pangan Nasional
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 30 April – 6 Mei 2025
Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan