JAKARTA | Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang disebut akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait laporan polisi kasus dugaan penistaan agama.
“Terhadap saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini jam 10, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
“Dan dimungkinkan sekitar jam 13 atau jam 14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi kasus yang dilaporkan terkait penistaan agama,” sambungnya.
Menurut Djuhandhani, panggilan terhadap Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi sebagai tindaklanjut proses penyelidikan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi, atau dalam rangka penyelidikan kami. Kita berharap yang bersangkutan untuk hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” tuturnya.
“Yang jelas, hari ini proses penyelidikan sedang berjalan yang bersangkutan bersedia hadir untuk konfirmasi dan yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan menuju ke Bareskrim,” imbuhnya. (PMJ)