Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 17:32 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pihak Kepolisian di Aceh haruslah benar-benar memastikan agar Pilkada Aceh bebas dari intimidasi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh dapat berjalan dengan jujur dan adil.

“Pihak kepolisian harus menjadi garda terdepan untuk memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat Aceh dalam menggunakan hak pilihnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Polisi harus memastikan bahwa Pilkada Aceh benar-benar terbebas dari intimidasi, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak demokrasinya sebagaimana diamanahkan dalam perundang-undangan,”ungkap pemerhati hukum dan politik, Ihsanul Hidayat SH, Selasa 26 November 2024.

Dia mengatakan, jika polisi tidak memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih tanpa intimidasi, maka lebih baik pilkada di Aceh tidak dilaksanakan. “Apa gunanya pilkada jika masyarakat harus merasa tertekan, terancam keselamatannya dan sebagainya, sehingga tak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihsan juga sepakat dengan pernyataan Ketua DPRA yang meminta pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan netral dalam Pilkada. “Sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Pilkada, pihak kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan juga mengawal pelaksanaan Pilkada agar benar-benar terlaksana secara demokratis. Kami berharap kepolisian tidak segan-segan untuk menerapkan hukum tindak pidana bagi para penyelenggara yang tidak netral sebagaimana diatur dalam UU Pilkada beserta dengan aturan turunannya,”sebutnya.

Ikhsan mengatakan, ketegasan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti tindak pidana Pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara adalah bagian penting dari bentuk netralitas kepolisian. “Jika ada penyelenggara bermain atau tidak netral sehingga melakukan tindak pidana pilkada maka kepolisian harus tegas menjalankan tugasnya menindaklanjuti pelanggaran tersebut, jika tidak maka netralitas polisi juga akan dipertanyakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemulihan Pascabanjir Terus Berjalan di Aceh, 28 Alat Berat Dikerahkan untuk Penanganan Sumber Daya Air
Pemerintah Tegaskan Dana Siap Pakai Tersedia untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatra
Pemulihan Jalan Nasional di Aceh Capai Target, Pemerintah Dorong Percepatan Sektor Energi dan Komunikasi
Pemerintah Aceh Susun Dokumen R3P Pascabencana, Ditarget Rampung Januari 2026
Pemerintah Aceh Kerahkan Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Pemulihan Sekolah di Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
SAPA Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Nilai Mundur dari Prinsip Demokrasi
PC PMII Kota Banda Aceh Sukses Gelar Ngaji Pergerakan dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:46 WIB

Asosiasi Bener Meriah–Aceh Tengah Bersatu Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Petani

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:30 WIB

KUHAP Baru Dinilai Marzuki Darusman Sebagai Alat Pembungkam Demokrasi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:11 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Bersama Polres Bener Meriah Bersihkan Parit Jalan Pasca Bencana

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:30 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial Jum’at Bersih di Masjid Al-Ikhwan Pasca Bencana

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:06 WIB

Status Gunung Burni Telong Siaga, PVMBG Perkuat Koordinasi dengan Daerah dan Instansi Kebencanaan

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:03 WIB

Status Gunung Bur Ni Telong Naik Menjadi Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius Empat Kilometer

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:08 WIB

Brimob Aceh Turun ke Gorong-Gorong, Cegah Banjir Susulan di Bener Meriah

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:59 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Langsung Pembersihan Gorong-Gorong Tersumbat di Bener Meriah

Berita Terbaru