JAKARTA, BARANEWS | POLISI didorong segera periksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal ini buntut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“ICW mendorong agar kepolisian tidak ragu untuk melanjutkan proses penyelidikan, bahkan memanggil terlapor (Firli) untuk kemudian dimintai keterangannya,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/10).
Firli sudah membantah adanya dugaan pemerasan itu olehnya. Namun, ICW berharap pernyataan itu tak ditelan mentah-mentah oleh Polda Metro Jaya yang menangani laporan dugaan pemerasan itu.
Baca juga: Presiden Diminta Bentuk Tim Independen Selamatkan Integritas KPK
“Bentuk pembelaan sebagaimana yang disampaikan Firli kemarin sebaiknya tidak langsung diyakini oleh Polda Metro Jaya sebagai suatu kebenaran,” ucap Kurnia.
Kurnia menekankan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kepolisian harus segera menaikkan status penanganan perkaranya ke penyidikan. Lalu, menetapkan tersangka dalam laporan tersebut.
Baca juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan
“Dan menetapkan pimpinan KPK yang dimaksud sebagai tersangka. Berdasarkan Pasal 32 ayat (2) UU KPK, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya,” ujar Kurnia.
Kurnia juga menyinggung soal Firli yang kerap bertemu dengan pihak yang berperkara. Hal ini merespons foto pertemuan Firli dengan Syahrul yang diduga berkaitan erat terhadap dugaan pemerasan. Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi pernah ditemui Firli.
“Pertemuan Firli yang saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terjadi pada 12 Mei dan 13 Mei 2018. Pertemuan itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena mantan Gubernur NTB tersebut sedang diselidiki oleh KPK,” ujar Kurnia.
Sebelumnya, Penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK. Namun, pemeriksaan pimpinan KPK selaku terlapor belum dilakukan.
“Saya rasa cukup ya tadi kami sampaikan ini kan masih kesinambungan, ini masih proses penyelidikan kami sampaikan tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10). (Z-10)/MI