Polemik Pemukiman Masyarakat di Kecamatan Putri Betung Gayo Lues Belum Terselesaikan, Pemkab dan TNGL Upayakan Solusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:48 WIB

50779 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, 25 Agustus 2025 — Polemik terkait tempat tinggal dan perkebunan masyarakat di Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, hingga kini belum menemukan titik terang. Masyarakat yang bermukim di lima desa, yakni Desa Pungke Jaya, Desa Ranung Musara, Desa Meloak Sepakat, Desa Meloak Aih Ilang, dan Desa Singah Mulo, meminta agar tidak direlokasi ke wilayah lain, mengingat mereka telah menempati kawasan yang termasuk dalam wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sejak lama.

Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait. Tim tersebut bertugas mencari solusi terbaik sekaligus memastikan hak-hak masyarakat yang tinggal di kawasan TNGL tetap diperhatikan. Rapat koordinasi digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues, dengan mengundang pihak TNGL untuk memaparkan secara spesifik mengenai aturan yang berlaku di kawasan hutan tersebut berdasarkan data faktual.

Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki, mengatakan, rapat tersebut bertujuan mencari solusi bagi masyarakat yang tinggal di lima desa tersebut. “Banyak masyarakat yang tinggal di sana, jadi kami akan terus berusaha,” ujarnya saat membuka rapat, Senin (25/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat itu, tim yang dibentuk Pemkab Gayo Lues memaparkan hasil pengecekan lapangan, termasuk bukti-bukti historis yang menunjukkan masyarakat telah lama menempati kawasan TNGL. Data yang diperoleh menunjukkan, masyarakat telah berada di wilayah itu sejak sekitar tahun 1930. Beberapa keluarga bahkan menunjukkan makam leluhur beserta tahun pendiriannya sebagai bukti keberadaan mereka selama beberapa generasi.

Selain itu, hasil pengecekan lokasi juga menunjukkan bahwa masyarakat hanya menanam pohon buah-buahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak ditemukan aktivitas penanaman kelapa sawit atau komoditas lain yang dikhawatirkan merusak kawasan hutan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Blangkejeren, Ali Sadikin, menjelaskan, data yang diserahkan TNGL bukan untuk membandingkan data Pemkab, melainkan sebagai tambahan acuan bila dibutuhkan. “Data ini sebagai tambahan dan acuan bagi Pemkab,” ujar Ali. Ia menambahkan, pihak TNGL siap mendukung upaya Pemkab Gayo Lues dalam menuntaskan polemik tersebut. Dukungan ini mencakup penyediaan data sejarah lima desa di Putri Betung, aktivitas masyarakat di wilayah TNGL, serta informasi fasilitas umum dan sosial yang ada.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menegaskan akan terus menyiapkan bahan-bahan dan data yang telah dikumpulkan untuk dipaparkan kepada Balai Besar TNGL Aceh. Rencananya, pemaparan tersebut akan dilakukan pada pekan depan untuk menentukan langkah strategis penyelesaian permasalahan pemukiman masyarakat di kawasan hutan lindung tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan konservasi dan hak-hak masyarakat adat yang telah menempati kawasan TNGL secara turun-temurun. Upaya penyelesaian diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil, sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ekosistem hutan di Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL
Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas
Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi
Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues
Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi
Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh
Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:21 WIB

Mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis STIAPEN Lakukan Kunjungan Industri ke PT. Socfindo Seunagan

Selasa, 16 September 2025 - 19:57 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2025. Ini Kata Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 19:39 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Selasa, 16 September 2025 - 19:34 WIB

Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

Selasa, 16 September 2025 - 15:09 WIB

Puluhan Pemuda Nagan Raya Ikut Pelatihan Pengelasan Listrik TRK Bupati Buka Secara Resmi

Senin, 15 September 2025 - 12:28 WIB

Puluhan Siswa SDN Babah Krueng Nagan Raya Mengikuti Gladih Resik ANBK Tahun 2025

Minggu, 14 September 2025 - 21:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Guru PAUD Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim

Minggu, 14 September 2025 - 18:41 WIB

Keuchik Panyang FC Berhasil Menuju Babak Semi Final Legend CUP III Nagan Raya Kalahkan Tiem Kuala Skor 3-2.

Berita Terbaru