Polda Metro Jaya Dalami Bukti Kuat Hubungkan WFT dan Bjorka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:15 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA – Penyelidikan terhadap sosok di balik nama Bjorka terus menunjukkan perkembangan. Kepolisian memastikan bahwa pemuda asal Minahasa berinisial WFT (22) merupakan satu-satunya pengguna nama Bjorka di platform media sosial Twitter (sekarang X) sejak tahun 2020. Fakta ini didapat dari penelusuran digital yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Dari bukti digital awal, yang kemarin saya sampaikan, dari akun X, memang akun Twitter itu dari 2020 dia yang punya. Jadi tahun 2020 enggak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuman punya dia,” ungkap Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Sabtu (4/10).

Temuan ini menjadi titik awal penting dalam mengusut identitas asli Bjorka, sosok yang sempat membuat gaduh Tanah Air dengan membocorkan data pribadi sejumlah pejabat negara pada tahun 2022 hingga 2023. Meski demikian, pihak kepolisian masih berhati-hati dan belum menarik kesimpulan final.

“Apakah dia itu? Ya kita masih perlu (pendalaman). Kan baru satu bukti nih, perlu dicek lagi dengan bukti lain,” tambah Fian.

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pencocokan antara aktivitas digital WFT dengan berbagai unggahan yang sempat muncul di dark web, termasuk yang berkaitan dengan peretasan data lembaga pemerintah dan penyebaran dokumen yang bersifat sensitif milik tokoh publik.

Jika ditemukan kesesuaian digital antara WFT dan aktivitas peretasan terdahulu, tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan menetapkan status baru terhadap WFT, mengingat selama ini nama Bjorka menjadi buron yang dicari oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. (*)

Berita Terkait

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat
MK Terima Pencabutan Permohonan Uji Materi Pasal Pengunduran Diri Anggota Legislatif untuk Maju Pilkada
MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet
MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru