Polda Metro Jaya Bantah Isu Kendaraan Gagal Isi BBM karena Pelat Mati: Itu Hoaks

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 02:27 WIB

50566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai kendaraan dengan pelat nomor mati atau status pajak nonaktif tidak boleh mengisi bahan bakar di SPBU adalah tidak benar alias hoaks.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, menanggapi beredarnya kabar yang membuat sebagian warga resah, khususnya para pengemudi ojek daring dan pengguna kendaraan pribadi.

“Beberapa hari lalu muncul berita hoaks bahwa ada larangan pengisian BBM di SPBU apabila kendaraan pelat nomornya mati. Ini kami sampaikan, isu itu tidak benar. Di Jakarta tidak ada larangan itu,” kata Brigjen Dekananto di Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, informasi tersebut disebarkan secara tidak bertanggung jawab dan hanya memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Tidak ada (larangan itu). Isu seperti ini justru membuat resah, membuat seolah-olah situasi tidak kondusif. Kami minta masyarakat tetap tenang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi ojek online atau pengguna kendaraan operasional, agar tetap melakukan pengisian BBM seperti biasa dan tidak perlu khawatir dengan kabar tersebut.

Isu serupa sebelumnya juga telah dibantah oleh PT Pertamina, melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 23 September 2025. Dalam klarifikasinya, Pertamina menegaskan tidak pernah menerapkan pembatasan pengisian BBM berdasarkan status pelat nomor kendaraan.

Informasi yang tersebar di media sosial maupun aplikasi pesan instan, yang menyebut kendaraan dengan pajak mati tidak bisa membeli BBM di SPBU, disebut sengaja dipelintir dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah maupun Pertamina.

Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan teliti dalam menyikapi informasi di media sosial, serta memastikan kebenaran berita sebelum ikut menyebarkannya.

Brigjen Dekananto juga menambahkan, jika masyarakat menemukan informasi mencurigakan atau menyesatkan, sebaiknya segera melapor ke pihak berwenang atau memanfaatkan saluran resmi klarifikasi dari pemerintah.

“Kami minta masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Lebih baik cek ke kepolisian atau instansi terkait lainnya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru