Plt Kadis Pertanahan : Bupati Aceh Selatan Sangat Profesional dalam Pengelolaan Aset Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 05:42 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Plt Kepala Dinas Pertanahan Aceh Selatan Mudatsir ZA, SE, MM mengapresiasi program 100 hari kerja Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS terkait penertiban aset daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten Aceh Selatan.

“Bapak Bupati Aceh Selatan sangat profesional dalam pengelolaan aset daerah. Beliau menata aset daerah termasuk pemakaian kenderaan operasional dinas agar dapat digunakan oleh yang tepat guna menunjang kinerja aparatur daerah sesuai dengan jabatan dan beban kerjanya,” ungkap Plt Kepala Dinas Pertanahan Aceh Selatan, Mudatsir, Senin 14 April 2025.

Dia mengakui bahwa sebelumnya sering kenderaan-kenderaan dinas sering digunakan oleh pihak yang tidak berhak memakainya. Namun, belum sampai 100 hari menjabat Bupati H Mirwan sudah mulai berhasil menata kenderaan operasional dinas sesuai dengan peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mudatsir, kegiatan apel aset ini sangat luar biasa manfaatnya, sehingga penggunaan kenderaan dinas dapat dilakukan secara lebih tertib dan digunakan oleh orang yang tepat.

“Alhamdulillah, dengan adanya penertiban aset bergerak berupa kendaraan dinas ini, maka kenderaan tersebut dapat digunakan oleh pihak yang memang layak sesuai dengan jabatan dan beban kerjanya,” jelasnya.

Dia menyebutkan dalam penataan aset kendaraan dinas tersebut mungkin ada pihak yang merasa kecewa dan ada pihak yang diuntungkan. Hendaknya bisa dimaklumi secara seksama, karena hal itu dilakukan semata-mata demi terwujudnya keadilan dan peruntukan sesuai dengan jabatan dan beban kerjanya.

Mewakili para pejabat eselon III dan IV di instansi yang dipimpinnya, Mudatsir juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

Dia menambahkan, Bupati Aceh Selatan juga berpesan agar kenderaan dinas tersebut dapat dirawat sebagaimana mestinya sehingga dapat dipergunakan dalam menjalankan tugas. “Setiap pengguna kenderaan operasional dinas khususnya diinstansi yang kami pimpin tolong dirawat kenderaannya sebaik mungkin, apalagi semua pengguna kenderaan dinas tersebut baik roda dua maupun roda empat sudah menandatangi surat pernyataan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru