Pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keakraban saat menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Usai menyampaikan pernyataan pers, kedua pucuk pimpinan institusi penegak hukum itu saling berjabat tangan, salam komando, dan melempar senyum di hadapan awak media. Momen kehangatan ini sekaligus jadi penanda bahwa hubungan Kejagung dan Polri tetap harmonis di tengah isu panas yang berkembang belakangan.

Burhanuddin menegaskan, silaturahmi tersebut merupakan agenda rutin dan bukan pertama kali dilakukan. Ia meminta publik tidak menciptakan narasi rivalitas atau perseteruan antara Kejaksaan dan Kepolisian. Menurutnya, kedekatan pribadi antara dirinya dan Jenderal Sigit sudah terjalin sejak lama, bahkan sebelum masing-masing menjabat posisi tertinggi di lembaganya saat ini. Burhanuddin menekankan, pertemuan mereka menjadi bentuk komitmen bersama memperbaiki sistem dan sinergi penegakan hukum di masa depan.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi Kejaksaan dan Polri dalam kerangka sistem peradilan pidana nasional (criminal justice system). Kedua lembaga sepakat untuk terus menguatkan soliditas dan kerja sama, termasuk menghadapi transisi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sigit menyebut ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan dan pertukaran pendidikan antara jaksa dengan penyidik Polri, agar koordinasi di setiap lini bisa berjalan lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri menambahkan, langkah sinergi ini diperlukan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin jelas dan adil bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, Kejaksaan dan Kepolisian adalah satu keluarga besar dalam sistem penegakan hukum dan harus selalu menjaga soliditas dan kekompakan di tengah tantangan dinamika nasional.

Pertemuan hangat dua pimpinan tersebut digelar di tengah perhatian masyarakat terkait dinamika tajam antara Polri dan Kejaksaan setelah penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi. Dalam sepekan terakhir, isu soal persaingan atau ketegangan sempat mencuat menyusul langkah Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kasus itu bergulir makin panas setelah terjadi pengunduran diri Febrie dan penetapannya sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus terkait korupsi batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Setelah status tersangka disematkan, Polri memutuskan menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung dengan alasan percepatan proses hukum. Di tengah dinamika tersebut, baik Jaksa Agung maupun Kapolri menampik adanya retak hubungan antar-lembaga dan menegaskan bahwa sinergi tetap dijaga untuk mengawal penegakan hukum di Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru