Jakarta – Bertepatan dengan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjamin akses dan kepastian hukum masyarakat atas tanah serta ruang yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hukum atas hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran sebanyak 123,1 juta bidang tanah, dengan capaian sertipikasi sebesar 96,9 juta bidang,” ungkap Nusron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program PTSL menjadi andalan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat serta menguatkan kepastian hukum pertanahan. Tak hanya soal kepemilikan, Nusron juga menekankan pentingnya penataan ruang sebagai aspek integral pembangunan.
Ia menjelaskan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus dikebut untuk mendukung arah pemanfaatan ruang yang terencana dan berkelanjutan.
“RDTR itu bukan hanya peta, tapi jadi kunci untuk pembangunan yang tertib dan pintu masuk kegiatan usaha. Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah diterbitkan 646 RDTR, dan **428 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelas Nusron.
Menurutnya, tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berpotensi berjalan tak terkendali. Dampaknya, masyarakat bisa dirugikan dan lingkungan terancam.
Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan HANTARU 2025 menjadi momentum kuat mewujudkan janji konstitusi: menjadikan tanah dan ruang sebagai sumber kesejahteraan rakyat.
“Kita semua punya tanggung jawab memastikan tanah dan ruang dikelola dengan adil dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang data dan dokumen, tapi tentang masa depan bangsa, tentang rakyat yang terlindungi,” tegas Nusron.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memacu digitalisasi layanan pertanahan dan ketepatan tata ruang demi mempercepat pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan penguatan investasi yang pro-rakyat serta berwawasan lingkungan.



































































