Peringati 65 Tahun UUPA, ATR/BPN Genjot Sertifikasi Tanah dan Tata Ruang Berkelanjutan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:21 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bertepatan dengan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjamin akses dan kepastian hukum masyarakat atas tanah serta ruang yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hukum atas hak rakyat atas tanahnya. Hingga September 2025, telah dilakukan pendaftaran sebanyak 123,1 juta bidang tanah, dengan capaian sertipikasi sebesar 96,9 juta bidang,” ungkap Nusron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program PTSL menjadi andalan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat serta menguatkan kepastian hukum pertanahan. Tak hanya soal kepemilikan, Nusron juga menekankan pentingnya penataan ruang sebagai aspek integral pembangunan.

Ia menjelaskan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus dikebut untuk mendukung arah pemanfaatan ruang yang terencana dan berkelanjutan.

“RDTR itu bukan hanya peta, tapi jadi kunci untuk pembangunan yang tertib dan pintu masuk kegiatan usaha. Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah diterbitkan 646 RDTR, dan **428 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS),” jelas Nusron.

Menurutnya, tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berpotensi berjalan tak terkendali. Dampaknya, masyarakat bisa dirugikan dan lingkungan terancam.

Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan HANTARU 2025 menjadi momentum kuat mewujudkan janji konstitusi: menjadikan tanah dan ruang sebagai sumber kesejahteraan rakyat.

“Kita semua punya tanggung jawab memastikan tanah dan ruang dikelola dengan adil dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang data dan dokumen, tapi tentang masa depan bangsa, tentang rakyat yang terlindungi,” tegas Nusron.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memacu digitalisasi layanan pertanahan dan ketepatan tata ruang demi mempercepat pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan penguatan investasi yang pro-rakyat serta berwawasan lingkungan.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru