Perangi Narkotika: Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus sepanjang tahun 2025, estimasi 45.729 Jiwa berhasil diselamatkan.

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 21:50 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Prestasi gemilang kembali dicatat oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam upaya pemberantasan narkotika. Dari periode Januari hingga 18 November 2025, unit ini berhasil mengungkap 109 kasus narkotika yang melibatkan 202 tersangka, termasuk 7 anak-anak yang ditangani secara khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Rincian kasus berdasarkan jenis narkotika adalah Sabu: 101 kasus, Ganja: 7 kasus, dan Ekstasi & Sabu: 1 kasus. Dari total tersangka, 185 laki-laki dan 17 perempuan terlibat, dengan klasifikasi peran sebagai berikut: Bandar 7 orang (6 sabu, 1 ganja), Pengedar 99 orang (93 sabu, 5 ganja, 1 ekstasi), Kurir 6 orang (4 sabu, 2 ganja), dan Pengguna 90 orang (87 sabu, 3 ganja).

Barang bukti yang disita mencapai 2.495,29 gram sabu, 20.777,1 gram ganja, dan 2 butir ekstasi. Berdasarkan estimasi, 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, sehingga pengungkapan sabu berhasil menyelamatkan sekitar 24.952 jiwa, sementara ganja sebanyak 20.777,1 gram diperkirakan menyelamatkan 20.777 jiwa. Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 45.729 orang.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Polri dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif narkotika.

“Ini bukti nyata komitmen kami untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba. Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi puluhan ribu nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujar AKP Jomson.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkotika, demi terciptanya Aceh Tenggara yang lebih aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

(Redaksi)

Berita Terkait

APBK Aceh Tenggara 2026 Disahkan, Alami Defisit Rp121 Miliar
Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan
Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru
APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit
Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Lolos ke PORA 2026, FAJI Agara Siap Bawa Harapan Baru
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
LSM Gempita Desak Kejari Aceh Tenggara Transparan Tangani Kasus Jembatan Silayakh
Sat Binmas Polres Aceh Tenggara Gelar Perjusami Saka Bhayangkara, Angkatan XXV Fokus pada Pencegahan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:53 WIB

Negeri Kaya, Rakyat Luka

Selasa, 18 November 2025 - 18:52 WIB

Perkuat Literasi Digital, Bupati TRK Serahkan Smart TV ke SMPN 1 Seunagan

Selasa, 18 November 2025 - 16:48 WIB

Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mapolsek Seunagan Timur.

Senin, 17 November 2025 - 14:33 WIB

Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mapolsek Kuala. Dan Berikan Bantuan Sembako

Minggu, 16 November 2025 - 02:40 WIB

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Kejagung

Kamis, 13 November 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Pelatihan Konversi Hak Anak Bagi Guru Dayah Dan Penggerak KLA.

Kamis, 13 November 2025 - 01:54 WIB

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Pena yang Kehilangan Nurani

Berita Terbaru

OPINI

Negeri Kaya, Rakyat Luka

Rabu, 19 Nov 2025 - 01:53 WIB

BANDA ACEH

Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Lokal

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:02 WIB