Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 10:22 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 15 April 2025 – Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 16 April 2025 hingga 22 April 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK14/MK/KF.4/2025.

1. Rp 16.844,00 untuk dolar Amerika Serikat (USD)
2. Rp 10.311,90 untuk dolar Australia (AUD)
3. Rp 11.954,07 untuk dolar Kanada (CAD)
4. Rp 2.497,88 untuk kroner Denmark (DKK)
5. Rp 2.169,88 untuk dolar Hongkong (HKD)
6. Rp 3.765,76 untuk ringgit Malaysia (MYR)
7. Rp 9.527,64 untuk dolar Selandia Baru (NZD)
8. Rp 1.553,92 untuk kroner Norwegia (NOK)
9. Rp 21.683,62 untuk poundsterling Inggris (GBP)
10. Rp 12.576,34 untuk dolar Singapura (SGD)
11. Rp 1.694,79 untuk kroner Swedia (SEK)
12. Rp 20.038,07 untuk franc Swiss (CHF)
13. Rp 11.539,20 untuk yen Jepang (JPY) per 100
14. Rp 8,01 untuk kyat Myanmar (MMK)
15. Rp 195,38 untuk rupee India (INR)
16. Rp 54.809,04 untuk dinar Kuwait (KWD)
17. Rp 60,03 untuk rupee Pakistan (PKR)
18. Rp 294,32 untuk peso Filipina (PHP)
19. Rp 4.486,47 untuk riyal Arab Saudi (SAR)
20. Rp 56,43 untuk rupee Sri Lanka (LKR)
21. Rp 491,09 untuk baht Thailand (THB)
22. Rp 12.568,40 untuk dolar Brunei Darussalam (BND)
23. Rp 18.654,73 untuk euro (EUR)
24. Rp 2.293,97 untuk renminbi Tiongkok (CNY)
25. Rp 11,53 untuk won Korea (KRW)

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pelunasan bea masuk dan pajak dilakukan dengan nilai tukar yang sesuai dengan kondisi pasar internasional terkini. Nilai kurs ini akan digunakan sebagai acuan dalam perhitungan dan pembayaran bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, bea keluar, dan pajak penghasilan.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2025 dan akan berakhir pada tanggal 22 April 2025.


Tetap terhubung dengan informasi terkini seputar Bea Cukai Aceh melalui Aceh Customs Media Hub. Jangan lupa ikuti media sosial kami dan kunjungi situs resmi kanwilaceh.beacukai.go.id untuk mendapatkan update terbaru!

Berita Terkait

KP3ALA Serahkan Berkas Resmi, Komite I DPD RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi ALA
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bahas Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Aspirasi Pemekaran Semakin Mendekati Kenyataan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali
Inflasi Oktober 2025 Terkendali dalam Rentang Target Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001 untuk Perkuat Kekuatan Angkatan Udara Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Rabu, 5 November 2025 - 14:58 WIB

Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Rabu, 5 November 2025 - 11:09 WIB

Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:32 WIB

Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:30 WIB

Pelantikan BEM FKIP & FISIP Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Periode 2025/2026

Berita Terbaru