Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 10:22 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 15 April 2025 – Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan nilai kurs yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 16 April 2025 hingga 22 April 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK14/MK/KF.4/2025.

1. Rp 16.844,00 untuk dolar Amerika Serikat (USD)
2. Rp 10.311,90 untuk dolar Australia (AUD)
3. Rp 11.954,07 untuk dolar Kanada (CAD)
4. Rp 2.497,88 untuk kroner Denmark (DKK)
5. Rp 2.169,88 untuk dolar Hongkong (HKD)
6. Rp 3.765,76 untuk ringgit Malaysia (MYR)
7. Rp 9.527,64 untuk dolar Selandia Baru (NZD)
8. Rp 1.553,92 untuk kroner Norwegia (NOK)
9. Rp 21.683,62 untuk poundsterling Inggris (GBP)
10. Rp 12.576,34 untuk dolar Singapura (SGD)
11. Rp 1.694,79 untuk kroner Swedia (SEK)
12. Rp 20.038,07 untuk franc Swiss (CHF)
13. Rp 11.539,20 untuk yen Jepang (JPY) per 100
14. Rp 8,01 untuk kyat Myanmar (MMK)
15. Rp 195,38 untuk rupee India (INR)
16. Rp 54.809,04 untuk dinar Kuwait (KWD)
17. Rp 60,03 untuk rupee Pakistan (PKR)
18. Rp 294,32 untuk peso Filipina (PHP)
19. Rp 4.486,47 untuk riyal Arab Saudi (SAR)
20. Rp 56,43 untuk rupee Sri Lanka (LKR)
21. Rp 491,09 untuk baht Thailand (THB)
22. Rp 12.568,40 untuk dolar Brunei Darussalam (BND)
23. Rp 18.654,73 untuk euro (EUR)
24. Rp 2.293,97 untuk renminbi Tiongkok (CNY)
25. Rp 11,53 untuk won Korea (KRW)

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pelunasan bea masuk dan pajak dilakukan dengan nilai tukar yang sesuai dengan kondisi pasar internasional terkini. Nilai kurs ini akan digunakan sebagai acuan dalam perhitungan dan pembayaran bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, bea keluar, dan pajak penghasilan.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2025 dan akan berakhir pada tanggal 22 April 2025.


Tetap terhubung dengan informasi terkini seputar Bea Cukai Aceh melalui Aceh Customs Media Hub. Jangan lupa ikuti media sosial kami dan kunjungi situs resmi kanwilaceh.beacukai.go.id untuk mendapatkan update terbaru!

Berita Terkait

Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana
Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 11:05 WIB

Warga kota Banda Aceh datangi kantor DPP Partai Perjuangan Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 10:31 WIB

PT PEMA Gelar Halal Bihalal dan Syukuran HUT Ke – 6

Rabu, 16 April 2025 - 00:17 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Kunci Menjaga Perdamaian Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 20:39 WIB

Penerimaan Kanwil Bea Cukai Aceh Triwulan I 2025 Tumbuh 185%, Capai Rp163,11 Miliar

Selasa, 15 April 2025 - 20:39 WIB

Dua Satker di Bawah Kanwil Bea Cukai Aceh Raih Nilai IKPA Sempurna, Kanwil Aceh Tempati Peringkat Tiga Nasional

Senin, 14 April 2025 - 23:45 WIB

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Uin Ar Raniry Banda Aceh Mengenang Sosok Almukarram Syaikhuna Tgk. H. Mukhtar Luthfi bin Tgk. H. Abdul Wahhab bin ‘Abbas bin Sayed Al-Hadhrami (Abon Seulimeum)

Senin, 14 April 2025 - 21:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Dukung Pelepasan Ekspor Nilam Aceh Ke Paris Oleh PT U – Green Aromatics International

Senin, 14 April 2025 - 00:10 WIB

TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Warga kota Banda Aceh datangi kantor DPP Partai Perjuangan Aceh

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:05 WIB

BANDA ACEH

PT PEMA Gelar Halal Bihalal dan Syukuran HUT Ke – 6

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:31 WIB

GAYO LUES

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:35 WIB