Tarif Listrik Triwulan Pertama 2026 Tidak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:29 WIB

50456 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik pada periode triwulan pertama tahun 2026. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Kamis, 1 Januari 2026, untuk seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di awal tahun.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi golongan pelanggan nonsubsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan formula yang bersumber pada sejumlah indikator ekonomi makro nasional. Empat parameter utama menjadi dasar perhitungan, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, tingkat inflasi, harga batubara acuan, dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Meski berdasarkan perhitungan indikator tersebut terdapat potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahan harga demi memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Tri menyebut, keputusan untuk tidak mengubah tarif listrik juga merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang menjadi dasar kebijakan tarif tenaga listrik saat ini. Dengan keputusan ini, 25 golongan pelanggan subsidi pun tidak akan mengalami beban tambahan, menciptakan ruang keuangan yang lebih lega bagi masyarakat pada masa awal tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLN menunjukkan dukungan penuh terhadap ketetapan pemerintah tersebut. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa di awal tahun, biasanya masyarakat menghadapi beragam kebutuhan rutin dan permulaan kembali kegiatan usaha. Kepastian bahwa tarif listrik tidak berubah memberikan kelonggaran fiskal bagi rumah tangga maupun pelaku usaha kecil menengah untuk mengelola pengeluaran secara lebih terukur dan efisien. PLN, menurut Darmawan, berkomitmen untuk tetap menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan.

Darmawan menambahkan, efisiensi operasional akan terus dioptimalkan di lingkungan perseroan agar pelanggan tetap mendapatkan layanan listrik yang terjamin keandalannya. Dalam pandangan PLN, listrik bukan hanya layanan utilitas, tetapi juga menjadi fondasi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, jaminan terhadap ketersediaan dan kualitas pasokan merupakan prioritas utama PLN di sepanjang periode awal tahun, guna mendukung produktivitas dan kenyamanan warga di seluruh pelosok negeri.

Keputusan tidak menaikkan tarif listrik ini menyentuh dua sisi strategis. Selain memberikan kepastian biaya kepada pelanggan, baik rumah tangga maupun sektor produktif, hal ini juga mencerminkan sensitivitas kebijakan pemerintah terhadap tekanan ekonomi yang mungkin dihadapi masyarakat pada permulaan tahun anggaran. Pemerintah berharap, kebijakan ini bisa menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga serta mendukung pertumbuhan kegiatan usaha dan industri. Di tengah dinamika harga energi global, stabilisasi tarif listrik diyakini mampu memberi kontribusi pada inflasi yang terkendali dan keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. (*)

Berita Terkait

Senny Marbun Terpilih sebagai Presiden APSF 2026–2030, Siap Perkuat Kemajuan Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB