Penegakan Hukum Bisa Selesaikan Separuh Persoalan Bangsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 18 September 2023 - 04:00 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan penegakan hukum yang benar dapat menyelesaikan separuh dari persoalan bangsa Indonesia.

Penyebabnya, hukum yang ditegakkan sesuai aturan perundang-undangan tidak hanya memberi kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga perlindungan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui keterangan tertulisnya,  dalam pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Siti Marwiyah di Surabaya, Sabtu (16/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Siti Marwiyah, yang merupakan adik kandung Mahfud, saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur.

Dalam sambutannya itu, kalangan atas yang dimaksud oleh Mahfud merujuk di antaranya kepada para pelaku investasi dan pebisnis.

Mahfud menegaskan, lemahnya kepastian hukum menjadi salah satu penyebab skor penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi di mata dunia internasional sempat anjlok.

“Ini yang sedang kami tangani sekarang,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti masalah hukum di Indonesia semakin marak di tengah banyaknya sarjana hukum di Tanah Air. Oleh karena itu, Mahfud menilai penting untuk tidak sekadar mempelajari teori, tetapi juga harus diperkuat integritas moralnya.

“Di bidang Ilmu Hukum, yang terpenting bukan ilmunya karena ilmu untuk menjadi guru besar atau tidak menjadi guru besar sekarang mudah sekali diakses di internet. Yang sulit itu adalah membangun integritas moral. Itu yang penting,” katanya.

Jika hanya mengedepankan teori-teori, Mahfud berpendapat mahasiswa Ilmu Hukum dapat lebih pintar dari dosennya karena mereka bisa lebih cepat memperoleh informasi dan literatur hukum dari internet daripada harus ikut kuliah.

“Yang terpenting adalah integritas, moral, kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Sekarang ini di Indonesia banyak sekali sarjana hukum, tetapi masalah hukum menjadi salah satu penyakit paling besar di Indonesia,” kata Mahfud.

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru