Penanganan Etnis Rohingya Tetap Memperhatikan Kepentingan Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 04:34 WIB

50916 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan, penanganan pengungsi etnis Rohingya di sejumlah tempat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

“Soal kemanusiaan, iya dibantu. Namun, penanganan pengungsi etnis Rohingya tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh, Meurah Budiman, melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA,  usai menerima kunjungan Kepala Perwakilan Indonesia United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Banda Aceh, Kamis (4/4/2024).

Pertemuan tersebut membahas penanganan pengungsi etnis Rohingya yang saat ini ditampung di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meurah  mengatakan, sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi etnis Rohingya tersebut.

“Namun, sesuai dengan konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi etnis Rohingya tersebut ditampung untuk sementara waktu,” kata Meurah

Menurutnya, penampungan pengungsi dari luar negeri tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

Dalam peraturan presiden tersebut secara eksplisit mengharuskan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam membawa dan menempatkan pengungsi luar negeri dari tempat ditemukan ke penampungan.

Meurah  mengatakan, jumlah pengungsi etnis Rohingya yang datang ke Indonesia, khusus Provinsi Aceh, terus bertambah.

Masyarakat setempat juga menolak kehadiran pengungsi etnis Rohingya tersebut karena alasan sosial dan ekonomi.

“Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang permanen untuk menangani masalah pengungsi etnis Rohingya tersebut dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait,” kata Meurah.

(IP)

Berita Terkait

Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam Defile Perayaan Hari Republik India ke-76
Kemlu Bantah Terjadi Perlawanan Sebelum Penembakan Pekerja Migran di Malaysia
Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman
Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia
Indonesia dan ExxonMobil Teken Kerja Sama Senilai Rp162 Triliun
Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani
Taqwaddin Husin dan Teuku Alvisyahrin Presentasi di Jepang tentang Peran Internasional dalam Menolong Korban Tsunami Aceh
Dosen dari Indonesia Presentasikan Inovasi Implementasi Hipertensi berbasis Digital  di Internasional Confrence Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:27 WIB

Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:53 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:37 WIB

FPMPA Apresiasi Mualem Tunjuk M. Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Bank Aceh Syariah

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB

Wagub Aceh Serahkan SK PLT Sekda Aceh Serta Lantik 47 ASN Tenaga Fungsiunal

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:18 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Lantik Alhudri Sebagai Plt. Sekda Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 04:43 WIB

Dinas Linkungan Hidup Bener Meriah Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Ir. H. Tagore Abu Bakar – Ir. Armia Sebagai Bupati & Wakil Bupati Bener Meriah Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:09 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh: Dorong Inovasi Infrastruktur Jalan Untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru