Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Kota Subulussalam bersama Polres Subulussalam

Imran Cibro

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:09 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Pejabat utama Polres Subulussalam menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum (inkrafct) oleh Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Sabtu, 18 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Adriamus, Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik, dan Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir serta para tamu undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan karena kasus tindak pidananya telah ditetapkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa hasil dari penyelesaian kasus tindak pidana pencurian, pengerusakan, penganiyaan dan umum seperti minuman keras, handphone dan lainnya serta tindak pidana narkotika berupa sabu dan ganja,” ujar Kapolres.

Polres Subulussalam juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mencegah terulangnya tindakan yang merugikan masyarakat.[•]

Berita Terkait

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama
Banding JPU dan Tanda Tanya Perkara Pupuk Subsidi: Mengapa Hanya Logan Solin yang Jadi Tersangka?
Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:39 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:34 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:44 WIB

Harumkan Aceh Tenggara, Nadira Yana Hasmi Raih Juara 2 Olimpiade Bahasa Arab Aceh dan Melaju ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru