Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Kota Subulussalam bersama Polres Subulussalam

Imran Cibro

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 12:09 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Pejabat utama Polres Subulussalam menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum (inkrafct) oleh Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Sabtu, 18 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Adriamus, Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik, dan Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir serta para tamu undangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan karena kasus tindak pidananya telah ditetapkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa hasil dari penyelesaian kasus tindak pidana pencurian, pengerusakan, penganiyaan dan umum seperti minuman keras, handphone dan lainnya serta tindak pidana narkotika berupa sabu dan ganja,” ujar Kapolres.

Polres Subulussalam juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.

Harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mencegah terulangnya tindakan yang merugikan masyarakat.[•]

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM
Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru