Pemko Subulussalam Ingkar Janji, Dokter dan Perangkat Kampong Tagih Gaji

Imran Cibro

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:24 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH | Baik dari Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Perangkat Kampong di Kota Subulussalam, menuntut janji Pemerintah Kota (Pemko) setempat, Senin, (6/05/24).

Pasalnya, penuntutan tersebut terkait janji Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, terkait pembayaran Insentif dan Honorarium. Lantaran, masa jabatan Walikota saat ini hampir selesai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun janji yang dituntut oleh dr spesialis di RSUD tersebut, terkait pembayaran insentif dari Januari 2024 hingga saat ini belum juga terbayarkan. Padahal, di awal Januari Pemko telah membuat komitmen bermaterai akan membayar seluruh insentif maupun honorarium di Rumah Sakit (RS) pada April 2024.

Baca Juga :  Keluarga Besar H.Affan Alfian bintang SE Mantan Walikota Subulussalam Adakan Open House Idul Adha 1445 Hijiriah

Alhasil, hingga saat ini baik pembayaran insentif dr spesialis dari Januari hingga April 2024 dan seluruh Honorarium tenaga penunjang di RS itu belum juga di bayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat, selama 2 Bulan.

Sedangkan tuntutan Perangkat Kampong, yang disampaikan oleh Zulfan selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Subulussalam.

Mereka menuntut janji yang pernah disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam pada Tahun 2023 lalu. Adapun janjinya, Pemko akan membayar honorarium Perangkat Kampong se Kota Subulussalam per Bulannya.

Nyatanya dikatakan Zulfan, honorarium di Tahun 2023 masih ada yang kurang bayar selama 3 (Tiga) Bulan, ditambah lagi di Tahun 2024 sudah berjalan selama 5 (Lima) Bulan.

Baca Juga :  Amanat di Apel Perdana Pj Walikota Subulussalam, "untuk Mensukseskan Pilkada

Mengingat masa kepemimpinan Bintang-Salmaza (BISA), menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota akan berakhir di Mei 2024 ini. Ketua APDESI itu pun meminta agar Pemko segera membayar seluruh Honorarium tersebut.

Diharapkan Zulfan, kepada Bintang-Salmaza (BISA), disisa masa jabatannya dapat memerintahkan Kepala Dinas terkait, agar segera membayar sisa hutang Pemko Subulussalam terhadap Pemerintah Kampong/Desa se Kota itu.

“Demi keberlangsungan berbagai aktivitas dan operasional di Kampong, kami berharap kepada Pemko Subulussalam untuk segera menyelesaikan pembayaran Honorarium Perangkat Kampong di Tahun 2023 dan 2024,” harap Zulfan.[JD]

 

 

sumber:linear.co.id

Berita Terkait

Terkait Tentang Surat yang Beredar Oleh Praksi Rabbani Ditujukan Kepada Pimpinan DPR Kota Subulussalam Langsung Ditanggapi Oleh Masyarakat
Pj Walikota Azhari Diapresiasi Atas Keberhasilan Menyelesaikan Hutang Pemko Subulussalam, Walau Tantangan Keuangan Tetap Ada
Sebanyak 32 Personel Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat di Awal Tahun
Polres Subulussalam Gelar Apel Bersama Pergantian Malam Tahun Baru 2025
Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Libur Tahun Baru
Haikal Padang Putra Syahbudin Padang Menceritakan Tentang Kisah Perjuangan Ayahnya
Forkopimda Diharapkan Beri Masukan ke DPRK Subulussalam Yang Dinilai Gagal Fokus Bahas APBK Tugas Pokoknya
Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Cipar Pari Timur

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:42 WIB

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:18 WIB

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:02 WIB

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:19 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Jan 2025 - 17:02 WIB