Pemko Subulussalam Ingkar Janji, Dokter dan Perangkat Kampong Tagih Gaji

Imran Cibro

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:24 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH | Baik dari Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Perangkat Kampong di Kota Subulussalam, menuntut janji Pemerintah Kota (Pemko) setempat, Senin, (6/05/24).

Pasalnya, penuntutan tersebut terkait janji Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, terkait pembayaran Insentif dan Honorarium. Lantaran, masa jabatan Walikota saat ini hampir selesai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun janji yang dituntut oleh dr spesialis di RSUD tersebut, terkait pembayaran insentif dari Januari 2024 hingga saat ini belum juga terbayarkan. Padahal, di awal Januari Pemko telah membuat komitmen bermaterai akan membayar seluruh insentif maupun honorarium di Rumah Sakit (RS) pada April 2024.

Alhasil, hingga saat ini baik pembayaran insentif dr spesialis dari Januari hingga April 2024 dan seluruh Honorarium tenaga penunjang di RS itu belum juga di bayar oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat, selama 2 Bulan.

Sedangkan tuntutan Perangkat Kampong, yang disampaikan oleh Zulfan selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Subulussalam.

Mereka menuntut janji yang pernah disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam pada Tahun 2023 lalu. Adapun janjinya, Pemko akan membayar honorarium Perangkat Kampong se Kota Subulussalam per Bulannya.

Nyatanya dikatakan Zulfan, honorarium di Tahun 2023 masih ada yang kurang bayar selama 3 (Tiga) Bulan, ditambah lagi di Tahun 2024 sudah berjalan selama 5 (Lima) Bulan.

Mengingat masa kepemimpinan Bintang-Salmaza (BISA), menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota akan berakhir di Mei 2024 ini. Ketua APDESI itu pun meminta agar Pemko segera membayar seluruh Honorarium tersebut.

Diharapkan Zulfan, kepada Bintang-Salmaza (BISA), disisa masa jabatannya dapat memerintahkan Kepala Dinas terkait, agar segera membayar sisa hutang Pemko Subulussalam terhadap Pemerintah Kampong/Desa se Kota itu.

“Demi keberlangsungan berbagai aktivitas dan operasional di Kampong, kami berharap kepada Pemko Subulussalam untuk segera menyelesaikan pembayaran Honorarium Perangkat Kampong di Tahun 2023 dan 2024,” harap Zulfan.[JD]

 

 

sumber:linear.co.id

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM
Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru