HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

PEMKAB Nagan Raya Memperoleh Penghargaan APE Dari Kementerian PPPA – RI.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 23:54 WIB

50860 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA-RI).

“Alhamdulillah. Ini berkat kita bersama. Terima kasih saya ucapkan untuk kita semua, terutama masyarakat Kabupaten Nagan Raya yang telah berbuat untuk kemajuan daerah,” ucap Fitriany Farhas, Jum’at (15/12/2023).

Berdasarkan surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rayahayu, disebutkan bahwa terdapat 12 kementerian atau lembaga, 25 provinsi, dan 237 daerah akan memperoleh penghargaan tersebut, salah satunya Pj Bupati Nagan Raya akan menerima penghargaan Parahita Ekapraya pada APE tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk daerah yang memperoleh penghargaan APE di Provinsi Aceh, Kementerian PPPA hanya memberikan penghargaan tersebut kepada Pj Bupati Nagan Raya dan Pj Walikota Sabang.

Penganugerahan Parahita Ekapraya didasarkan atas hasil evaluasi penyelenggaraan  Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dan kota.

Pada tahun 2023, terdapat 360 instansi (16 kementerian/lembaga, 28 provinsi dan 316 kabupaten/kota yang telah melaporkan hasil evaluasi penyelenggaraan PUG melalui evaluasi mandiri. Dari hasil evaluasi mandiri dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan (melalui sampling), kemudian dilakukan verifikasi akhir.

Diketahui bahwa, penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada kementerian atau lembaga pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota atas komitmennya dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan serta memenuhi kebutuhan anak.

Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan.

Dalam surat undangan itu juga disebutkan, penganugerahan pemenang nantinya akan dilakukan secara daring, serta pengambilan piala dan piagam pemenang dilaksanakan secara langsung di Kementerian PPPA RI. ( red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Nagan Raya Gelar Operasi Patuh Seulawah, Imbau Pengguna Jalan Lengkapi Surat dan Perlengkapan Kendaraan
Luruskan Polemik Final NJU Cup, PBVSI Nagan Raya Minta Semua Pihak Kedepankan Klarifikasi
Libatkan 30 Admin Perangkat Daerah, Pemkab Nagan Raya Gelar Bimtek GIOK Data
Abrasi Sungai Krueng Cut Kian Mengkhawatirkan, Ali Sadikin Desak Pemerintah Turun Tangan
Musyawarah Mufakat, Gampong Blang Baro Rambong Tetapkan Tujuh Calon Anggota Tuha Peut
PT Beurata Subur Persada Salurkan Bantuan Material Pembangunan PAUD di Desa Babah Dua
Pererat Silaturahmi Tanpa Batas, Ketua RAPI Nagan Raya Sambut Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh
Hujan Deras Sepekan, Enam Desa di Tripa Makmur Nagan Raya Dikepung Banjir

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Wacana Redefinisi Korupsi Menguat, Pemerintah Pertimbangkan Under Invoicing Masuk Tindak Pidana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Adik Jenderal Bintang Tiga Tak Kebal Hukum: Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Kasus Pungli PBG dan TPPU

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:47 WIB

Perkuat Keamanan Ruang Digital, Polri dan Kemkomdigi Tingkatkan Sinergi Penanganan Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:38 WIB

Desak Tindakan Tegas Terhadap Penyelundupan Narkotika, Legislator Singgung Aset Kapal Asing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Bahlil Lahadalia Tegaskan Kedaulatan Energi Terkait Rencana Pembangunan PLTN Dekat Singapura

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:29 WIB

Pemerintah Kaji Penyempurnaan UU Tipikor untuk Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp 28 Miliar Tak Ditahan, Dua Anggota DPR Malah Melenggang Lagi ke Senayan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:42 WIB

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program B50 Tidak Berkaitan dengan Kebakaran Hutan

Berita Terbaru