NAGAN RAYA, ACEH – Masyarakat Gampong Blang Baro Rambong, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, telah menetapkan tujuh calon anggota Tuha Peut Gampong melalui musyawarah perwakilan yang berlangsung di kantor keuchik setempat, Jumat (23/10/2026).
Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong, Rahmad, mengatakan kepada media ini melalui WhatsApp pada hari Senin tanggal 26 Oktiber 2026,
Musyawarah tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat dalam menentukan calon anggota Tuha Peut yang diharapkan mampu menjalankan fungsi perwakilan masyarakat, menampung aspirasi warga, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan gampong yang baik dan harmonis.
Berdasarkan berita acara hasil musyawarah dan dokumen usulan yang ditandatangani pihak terkait, tujuh calon anggota Tuha Peut yang ditetapkan berasal dari berbagai unsur masyarakat, sehingga diharapkan dapat mewakili kepentingan warga secara berimbang. Ujar Rahmat
Adapun tujuh calon anggota Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong tersebut adalah:
1. Gunawan, unsur pemuka agama.
2. Rika Antariksa, unsur cerdik pandai/cendekiawan.
3. Bahagia Kjr Saleum, unsur cerdik pandai/cendekiawan.
4. Sulaiman Daud, unsur pemuka adat.
5. Samsuardi, unsur pemuka adat.
6. Supardi, unsur pemuda.
7. Nur Ansyah, unsur perempuan.
Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah yang melibatkan panitia penyelenggara pemilihan Tuha Peut Gampong (P3TPG), unsur pemerintahan gampong, serta tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Diharapkan Menjadi Wakil Aspirasi Masyarakat
Keberadaan Tuha Peut memiliki peran penting dalam kehidupan pemerintahan gampong, terutama sebagai wadah perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, mendorong musyawarah, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui proses musyawarah tersebut, masyarakat diharapkan dapat terus menjaga kebersamaan, memperkuat nilai-nilai adat, serta membangun komunikasi yang baik demi kemajuan Gampong Blang Baro Rambong.
Selanjutnya, dokumen usulan penerbitan surat keputusan mengenai calon anggota Tuha Peut yang telah ditetapkan disampaikan kepada Camat Beutong untuk mendapatkan pertimbangan dan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya tahapan ini, diharapkan proses penetapan anggota Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Berdasarkan dokumen yang tersedia, tujuh nama tersebut merupakan calon anggota yang ditetapkan melalui musyawarah dan diusulkan untuk proses penerbitan surat keputusan. Karena itu, pemberitaan ini menggunakan istilah calon anggota Tuha Peut, bukan menyatakan bahwa seluruhnya telah resmi dilantik.
Secara terpisah media ini menghubungi Keuchik Gampong Blang Baro Rambong, Mustafa, membenarkan bahwa penetapan Anggota Tuha Peut Gampong Blang Baro Rambong melalui Musyawarah.
Mustafa menyampaikan bahwa musyawarah pemilihan Tuha Peut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan gampong yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Tuha Peut merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan gampong.
“Tuha Peut sebagai lembaga yang berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan gampong sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mustafa.
Ia berharap musyawarah tersebut dapat berlangsung dengan tertib, terbuka, dan mengedepankan semangat kekeluargaan. Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan baik serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif. (*)









































