HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Luruskan Polemik Final NJU Cup, PBVSI Nagan Raya Minta Semua Pihak Kedepankan Klarifikasi

Redaksi

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA, ACEH – Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Nagan Raya, Ediansyah Putra, S.H., memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul setelah pertandingan grand final NJU Cup 2026 yang mempertemukan Banteng VC asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dengan UD Tiara VC di Espe22, Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu malam (24/10/2026).

Ediansyah menegaskan bahwa wasit yang memimpin pertandingan final tersebut, Mukhtar, memiliki sertifikat lisensi perwasitan bola voli. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai status dan kualifikasi perangkat pertandingan.

Menurut Ediansyah, wasit Mukhtar memiliki sertifikat dengan nomor 063/PP/PBVSI/W/IV/2014, yang diterbitkan pada 8 April 2014 di Jayagiri, Lembang, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikat tersebut, sebagaimana dijelaskan Ediansyah, ditandatangani oleh Ketua Umum PP PBVSI Irjen Pol Drs. Yudi Sushariyanto dan Ketua II/Binpres PP PBVSI, Heyzer Harsono.

“Wasit Mukhtar yang memimpin pertandingan final Banteng VC melawan UD Tiara VC memiliki sertifikat lisensi. Berdasarkan dokumen yang kami miliki, beliau dinyatakan lulus dan berhak memegang sertifikat sebagai wasit nasional bola voli indoor/pantai tingkat C,” ujar Ediansyah, Senin (26/10/2026).

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat, khususnya para pecinta olahraga bola voli, sehingga informasi mengenai perangkat pertandingan tidak berkembang berdasarkan asumsi semata.

Ediansyah juga mengingatkan pentingnya mengedepankan konfirmasi dan klarifikasi sebelum menyampaikan tudingan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

“Seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada PBVSI Nagan Raya sebelum menyampaikan tudingan bahwa wasit tidak memiliki sertifikat lisensi. Dengan komunikasi yang baik, persoalan seperti ini bisa dijelaskan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Bantah Tuduhan Intervensi Wasit

Selain menjelaskan status lisensi wasit, Ediansyah juga membantah tudingan bahwa dirinya maupun PBVSI Nagan Raya melakukan intervensi terhadap perangkat pertandingan dalam laga final NJU Cup 2026.

Ia menegaskan bahwa kehadiran PBVSI Nagan Raya dalam situasi tersebut bertujuan memberikan masukan dan membantu meredakan ketegangan, bukan memihak salah satu tim ataupun mengarahkan wasit untuk mengubah keputusan pertandingan.

“Saya tidak pernah mengintervensi pihak mana pun. Saya hanya berupaya memastikan pertandingan final berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tanpa merugikan pihak mana pun. Sebagai ketua, saya berusaha bersikap netral,” ungkapnya.

Ediansyah menjelaskan, situasi pertandingan sempat diwarnai gelombang protes yang melibatkan kedua tim.

Menurutnya, ketegangan semakin meningkat hingga melibatkan pemain, ofisial, dan sebagian penonton yang dinilai mulai mengeluarkan pernyataan bernada provokatif.

Dalam kondisi tersebut, Ketua PBVSI Nagan Raya bersama dewan penasihat berupaya memberikan pendapat dan saran guna meredakan situasi serta mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.

“Kehadiran kami bukan untuk mengintervensi wasit ataupun membela salah satu tim. Kami berupaya membantu meredakan situasi karena protes dari kedua belah pihak semakin meluas.

Yang kami harapkan adalah pertandingan dapat disikapi secara bijak dan tetap menjunjung tinggi aturan,” jelasnya.

Keputusan Pertandingan Berujung Walk Out

Terkait penyelesaian pertandingan, Ediansyah menerangkan bahwa berdasarkan penjelasannya, kedua tim tidak menerima keputusan yang telah diberikan wasit. Dalam situasi tersebut, opsi pertandingan ulang atau rematch disebut menjadi jalan tengah yang kemudian dipertimbangkan.

Namun, menurut Ediansyah, Banteng VC memilih melakukan walk out atau meninggalkan pertandingan.

Ia menegaskan bahwa penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai situasi yang terjadi di lapangan dari sudut pandang PBVSI Nagan Raya.

Adapun penilaian menyeluruh mengenai jalannya pertandingan dan keputusan perangkat pertandingan perlu merujuk pada laporan resmi serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Soal Penggunaan Dua Hakim Garis

Ediansyah turut memberikan penjelasan mengenai sorotan terhadap penggunaan dua hakim garis dalam pertandingan tersebut, bukan empat orang sebagaimana dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

Menurutnya, penggunaan dua hakim garis telah diterapkan sejak awal penyelenggaraan turnamen NJU Cup 2026. “Sejak awal turnamen, kami menggunakan dua hakim garis.

Karena itu, kami mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru dipermasalahkan pada akhir pertandingan. Jika memang ada keberatan terhadap perangkat pertandingan, sebaiknya disampaikan sejak awal agar dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Meski demikian, persoalan jumlah hakim garis dan kesesuaiannya dengan ketentuan pertandingan, menurutnya, perlu dilihat berdasarkan regulasi yang berlaku serta ketentuan teknis yang ditetapkan oleh penyelenggara turnamen.

PBVSI Ajak Semua Pihak Menjaga Sportivitas

Menutup keterangannya, Ediansyah mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam NJU Cup 2026 untuk menyikapi polemik tersebut secara dewasa dan mengedepankan komunikasi yang baik.

Ia menilai bahwa turnamen bola voli bukan sekadar ajang untuk mengejar kemenangan, melainkan juga sarana mempererat silaturahmi, membangun persaudaraan, serta mengembangkan potensi atlet daerah.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam pertandingan merupakan hal yang perlu diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, bukan dengan saling menyalahkan atau menyebarkan informasi yang belum diklarifikasi.

“Yang terpenting, mari kita sama-sama menjaga nama baik olahraga bola voli. Menang dan kalah merupakan bagian dari pertandingan, tetapi sportivitas, persaudaraan, dan sikap saling menghormati harus tetap menjadi yang utama,” tutup Ediansyah.

PBVSI Nagan Raya berharap polemik final NJU Cup 2026 dapat disikapi secara proporsional melalui klarifikasi, evaluasi, dan komunikasi antarpihak.

Dengan demikian, semangat pembinaan olahraga bola voli di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh secara umum tetap terjaga, sekaligus menjadi pembelajaran bagi penyelenggaraan turnamen yang lebih baik pada masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Abrasi Sungai Krueng Cut Kian Mengkhawatirkan, Ali Sadikin Desak Pemerintah Turun Tangan
Musyawarah Mufakat, Gampong Blang Baro Rambong Tetapkan Tujuh Calon Anggota Tuha Peut
PT Beurata Subur Persada Salurkan Bantuan Material Pembangunan PAUD di Desa Babah Dua
Pererat Silaturahmi Tanpa Batas, Ketua RAPI Nagan Raya Sambut Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh
Hujan Deras Sepekan, Enam Desa di Tripa Makmur Nagan Raya Dikepung Banjir
Demi Kemajuan Gampong, Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah Pemilihan Tuha Peut
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pemilik Excavator dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
Tebar Kebaikan di Hari Jumat, Brimob Polda Aceh Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid Baiturrahim

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Luapan Sungai Lawe Tuban, di Jembatan Desa Kuning I

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:06 WIB

18 Alat Berat dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Dikirim Rusak ke Aceh Tenggara, Pemulihan Bencana Dipermainkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru